Ricek.ID – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar terus lakukan pendampingan terhadap seorang remaja berusia 14 tahun yang diduga terpapar paham radikalisme.
Selain fokus pada proses pemulihan anak, instansi tersebut juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak sebagai langkah pencegahan.
Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Erny Wahdini, dalam rilis pada Selasa (7/7/2026) menjelaskan bahwa penanganan kasus ini bermula setelah pihaknya menerima informasi dari Densus 88 pada 26 April 2026. Menurutnya, setelah laporan diterima, tim UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak segera berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Banjar untuk melakukan penjangkauan terhadap anak tersebut.
“Begitu kami menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan koordinasi dan pendampingan. Langkah awal yang kami lakukan adalah memastikan kondisi anak sekaligus melakukan asesmen awal bersama pihak terkait,” ujar Erny.
Selanjutnya, pada 27 April 2026, remaja tersebut menjalani pemeriksaan psikologis oleh tim psikolog Polda Kalimantan Selatan. Berdasarkan hasil asesmen, anak itu dinilai memiliki tingkat paparan radikalisme yang tinggi sehingga memerlukan penanganan secara intensif.
Erny mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan juga menemukan dugaan keterlibatan anak sebagai salah satu administrator grup percakapan yang menyebarkan paham radikal di luar wilayah Kalimantan Selatan.
“Dari hasil asesmen memang ditemukan adanya paparan dalam kategori tinggi. Selain itu juga terdapat dugaan bahwa anak menjadi salah satu admin grup yang menyebarkan paham radikal. Temuan tersebut menjadi bagian dari bahan penanganan yang dilakukan oleh pihak berwenang,” katanya.
Erny menjelaskan tim psikolog menemukan sejumlah indikator yang menjadi perhatian selama proses asesmen. Anak diketahui memiliki ketertarikan terhadap konten bermuatan kekerasan, menunjukkan perilaku agresif ketika keinginannya tidak terpenuhi, serta sering menggunakan kata-kata kasar.
“Hasil asesmen juga menunjukkan bahwa anak telah mempelajari cara membuat bom rakitan sederhana melalui grup WhatsApp yang diikutinya. Temuan ini tentu menjadi perhatian serius sehingga penanganan harus dilakukan secara menyeluruh,” jelasnya.
Selain aspek psikologis, Dinsos juga melakukan asesmen sosial untuk mengetahui latar belakang kehidupan anak. Dari hasil pendampingan diketahui remaja tersebut berasal dari keluarga yang telah berpisah sejak sekitar lima tahun lalu. Di samping itu, anak juga pernah mengalami perundungan di lingkungan sekolah hingga akhirnya memutuskan berhenti bersekolah.
Menurut Erny, kondisi tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang membuat anak lebih mudah dipengaruhi oleh lingkungan digital yang negatif.
“Selama proses pendampingan kami melihat anak lebih banyak memiliki pengalaman hidup yang kurang menyenangkan. Ketika pengalaman positif sangat minim, seseorang bisa menjadi lebih rentan terhadap pengaruh dari luar, termasuk konten-konten yang bersifat ekstrem,” ungkapnya.
Berdasarkan rekomendasi tim psikolog, remaja tersebut kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa untuk menjalani pengobatan secara rawat jalan. Selama proses tersebut, Dinsos melalui UPTD PPA tetap memberikan pendampingan psikologis secara berkala.
Erny mengatakan perkembangan kondisi anak mulai menunjukkan perubahan yang positif, meskipun proses pemulihan masih terus berlangsung.
“Alhamdulillah kondisinya berangsur membaik. Namun pendampingan tetap kami lakukan karena proses pemulihan tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Harapan kami, setelah dinyatakan pulih oleh tim rumah sakit, anak dapat kembali melanjutkan pendidikannya,” tuturnya.
Sebagai langkah preventif, Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar terus memperkuat koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama melalui berbagai program sosialisasi mengenai sekolah ramah anak, pencegahan perundungan, serta perlindungan anak.
Erny menilai keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah anak terpapar berbagai konten negatif di internet.
“Kami mengimbau para orang tua agar tidak membiarkan anak menggunakan gadget tanpa pengawasan. Batasi waktu penggunaan, kenali aktivitas mereka di media sosial, dan arahkan anak mengikuti kegiatan yang positif, baik di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal,” pesannya.
Erny menambahkan berdasarkan hasil pendampingan, dugaan paparan terhadap remaja tersebut berawal dari aktivitasnya di media sosial. Minimnya interaksi sosial secara langsung membuat anak lebih banyak menghabiskan waktu di dunia maya hingga akhirnya bergabung dengan grup yang menyebarkan paham radikal.
“Pengawasan orang tua menjadi kunci. Anak-anak membutuhkan perhatian, komunikasi, dan aktivitas positif agar tidak mencari lingkungan lain yang justru membawa pengaruh negatif,” pungkasnya.













