Menu

Mode Gelap
Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban

HUKUM · 12 Sep 2025 20:03 WIB

Tiap Kelurahan/Desa Kabupaten Banjar Akan Dibentuk Posbakum


 Audiensi Kanwil Kemenkum Kalsel dengan Bupati Banjar, di Mahligai Sultan Adam, Martapura, Jumat (12/9/2025). Foto: RSB Perbesar

Audiensi Kanwil Kemenkum Kalsel dengan Bupati Banjar, di Mahligai Sultan Adam, Martapura, Jumat (12/9/2025). Foto: RSB

Riceknews.Id – Jika Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hanya tersedia di kantor pengadilan, kini akan dihadirkan tiap kelurahan dan desa termasuk di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Rencana pembentukan Posbakum tersebut dibahas saat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalsel, Alex Comas Pinem, bersama jajaran melakukan audiensi dengan Bupati Banjar H Saidi Mansyur, di Mahligai Sultan Adam, Martapura, Jumat (12/9/2025).

Alex Comas Pinem mengatakan, pertemuan tersebut membahas rencana strategis pembentukan Posbakum di 277 desa dan 13 kelurahan se-Kabupaten Banjar.

Alex menegaskan bahwa kehadiran Posbakum bertujuan untuk memperluas akses layanan hukum kepada masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

“Dengan adanya Posbakum, masyarakat tidak lagi bingung atau merasa jauh dari akses hukum. Di kelurahan/desa sudah ada wadah untuk mediasi, pemberian saran, dan pendampingan sebelum masuk ke ranah litigasi,” ujar Alex.

Ia menjelaskan bahwa Posbakum nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan hukum berbasis pendekatan musyawarah dan mufakat.

Dalam pelaksanaannya, Posbakum akan melibatkan berbagai elemen seperti lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh adat, serta organisasi bantuan hukum, agar penyelesaian konflik lebih menyentuh akar permasalahan.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Banjar, Ahmad Rizal Putera, menyampaikan bahwa kehadiran Posbakum akan memberikan bantuan hukum secara cepat, mudah dan gratis, terutama bagi warga kurang mampu.

“Ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam meningkatkan kesadaran hukum serta memberikan perlindungan kepada seluruh warga,”jelas Rizal.

Pewarta: Hendra Lianor

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Pemkab Banjar Dukung Penuh Kontingen Atlet Berlaga di Popda Kalsel 2026

17 Mei 2026 - 19:19 WIB

Dukung Program Presiden, Kabupaten Banjar Siapkan 51 Lahan untuk Koperasi Merah Putih

17 Mei 2026 - 18:45 WIB

PSSI Banjar Seleksi Talenta Muda Melalui Festival Sepak Bola KU 10 & KU 12

16 Mei 2026 - 19:56 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Posyandu Balita Desa Simpang Tiga Aktif Cegah Stunting

16 Mei 2026 - 19:50 WIB

Dengan Telemedicine KOMEN, RSUD Ratu Zalecha Pantau Anak Berisiko Stunting

16 Mei 2026 - 19:40 WIB

Langgar Hukum Haji, Konjen RI Jeddah Konfirmasi Penahanan 19 WNI Oleh Arab Saudi

15 Mei 2026 - 20:10 WIB

Trending di HUKUM