Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

HUKUM · 12 Sep 2025 20:03 WIB

Tiap Kelurahan/Desa Kabupaten Banjar Akan Dibentuk Posbakum


 Audiensi Kanwil Kemenkum Kalsel dengan Bupati Banjar, di Mahligai Sultan Adam, Martapura, Jumat (12/9/2025). Foto: RSB Perbesar

Audiensi Kanwil Kemenkum Kalsel dengan Bupati Banjar, di Mahligai Sultan Adam, Martapura, Jumat (12/9/2025). Foto: RSB

Riceknews.Id – Jika Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hanya tersedia di kantor pengadilan, kini akan dihadirkan tiap kelurahan dan desa termasuk di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Rencana pembentukan Posbakum tersebut dibahas saat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalsel, Alex Comas Pinem, bersama jajaran melakukan audiensi dengan Bupati Banjar H Saidi Mansyur, di Mahligai Sultan Adam, Martapura, Jumat (12/9/2025).

Alex Comas Pinem mengatakan, pertemuan tersebut membahas rencana strategis pembentukan Posbakum di 277 desa dan 13 kelurahan se-Kabupaten Banjar.

Alex menegaskan bahwa kehadiran Posbakum bertujuan untuk memperluas akses layanan hukum kepada masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

“Dengan adanya Posbakum, masyarakat tidak lagi bingung atau merasa jauh dari akses hukum. Di kelurahan/desa sudah ada wadah untuk mediasi, pemberian saran, dan pendampingan sebelum masuk ke ranah litigasi,” ujar Alex.

Ia menjelaskan bahwa Posbakum nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan hukum berbasis pendekatan musyawarah dan mufakat.

Dalam pelaksanaannya, Posbakum akan melibatkan berbagai elemen seperti lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh adat, serta organisasi bantuan hukum, agar penyelesaian konflik lebih menyentuh akar permasalahan.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Banjar, Ahmad Rizal Putera, menyampaikan bahwa kehadiran Posbakum akan memberikan bantuan hukum secara cepat, mudah dan gratis, terutama bagi warga kurang mampu.

“Ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam meningkatkan kesadaran hukum serta memberikan perlindungan kepada seluruh warga,”jelas Rizal.

Pewarta: Hendra Lianor

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Wabup Banjar Dampingi Tim Bappenas Observasi Program Penurunan Stunting di Dua Titik

16 Juli 2026 - 18:16 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Adminduk, Pemkab Banjar Jalin Sinergi dengan Lembaga Keagamaan

16 Juli 2026 - 18:12 WIB

Hadiri RALB KPRI Barakat Mandiri Sejahtera, Sekda Banjar Minta Koperasi Bangkit dengan Tata Kelola Baru

16 Juli 2026 - 18:02 WIB

Hadirkan Pelayanan Berkelas, Pemuda Pedagang Pasar Terapung Lok Baintan Asah Kemampuan Melayani Pelanggan

16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lintas Negara, Indonesia & Tiongkok Laksanakan Pertukaran Buronan

16 Juli 2026 - 17:49 WIB

Lakukan Pendalaman Data Terkait Program Penurunan Stunting, Bappenas Kunjungi Kabupaten Banjar

16 Juli 2026 - 08:45 WIB

Trending di ADVERTORIAL