Menu

Mode Gelap
Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan

HUKUM · 13 Jul 2025 16:35 WIB

Viral Dugaan Menilap Uang Wakaf, Tiga Penjaga Makam di Kalampayan Diamankan Polisi


 Screenshot dari potongan video viral di medsos. Perbesar

Screenshot dari potongan video viral di medsos.

Riceknews.Id – Sebuah video viral di media sosial menunjukkan dugaan penggelapan uang wakaf oleh sejumlah oknum penjaga makam Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari atau Datu Kalampayan. Dalam video tersebut, terlihat beberapa orang memasukkan uang yang seharusnya dimasukkan ke kotak amal, justru ke saku pribadi mereka.

Rekaman video memperlihatkan salah seorang oknum awalnya meletakkan uang di atas kotak amal. Namun, kemudian ia menghampiri seorang pria yang memegang kotak kecil tempat peziarah biasa meletakkan sumbangan. Alih-alih memasukkan uang tersebut ke kotak amal, salah satu oknum terekam menyisipkan uang ke bagian belakang bajunya lalu meninggalkan area makam.

Informasi awal menyebutkan bahwa para oknum tersebut berdalih akan memasukkan uang wakaf ke kotak amal yang tersedia di sekitar makam. Namun, aksi mereka yang memasukkan uang ke saku pribadi terekam jelas dalam video dan memicu ribuan komentar warganet.

Menyusul viralnya video tersebut, ketiga oknum yang terlibat telah diamankan oleh jajaran Polsek Astambul, Kabupaten Banjar, untuk dimintai keterangan.

“Iya benar, sudah kita amankan tiga orang yang ada dalam video tersebut,” ujar Kapolsek Astambul, Iptu Fitrianto, pada Sabtu (13/7/2025).

Iptu Fitrianto menjelaskan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut, guna memastikan apakah ada unsur pelanggaran tindak pidananya.

“Masih kita interogasi, nanti kalau sudah selesai baru kita beberkan,” pungkasnya.

Pewarta: Hendra

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Fakta Baru Sidang Pemalsuan Dokumen Tanah di HSS, Terdakwa Akui Tahun Surat Dimundurkan

28 Juli 2026 - 11:00 WIB

Jalin Sinergi dengan Ditjen Pajak, Polri Jelaskan Peran Bhabinkamtibmas

26 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polsek Sungai Tabuk Berhasil Amankan Terduga Pelaku Curanmor

26 Juli 2026 - 08:22 WIB

Ditetapkan Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Tahan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

25 Juli 2026 - 18:59 WIB

Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, KPK Tahan Tiga Tersangka Baru

24 Juli 2026 - 09:12 WIB

OTT Kasus Dugaan Korupsi Proyek Rp17,9 Miliar, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

24 Juli 2026 - 09:09 WIB

Trending di HUKUM