Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

HUKUM · 13 Jul 2025 16:35 WIB

Viral Dugaan Menilap Uang Wakaf, Tiga Penjaga Makam di Kalampayan Diamankan Polisi


 Screenshot dari potongan video viral di medsos. Perbesar

Screenshot dari potongan video viral di medsos.

Riceknews.Id – Sebuah video viral di media sosial menunjukkan dugaan penggelapan uang wakaf oleh sejumlah oknum penjaga makam Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari atau Datu Kalampayan. Dalam video tersebut, terlihat beberapa orang memasukkan uang yang seharusnya dimasukkan ke kotak amal, justru ke saku pribadi mereka.

Rekaman video memperlihatkan salah seorang oknum awalnya meletakkan uang di atas kotak amal. Namun, kemudian ia menghampiri seorang pria yang memegang kotak kecil tempat peziarah biasa meletakkan sumbangan. Alih-alih memasukkan uang tersebut ke kotak amal, salah satu oknum terekam menyisipkan uang ke bagian belakang bajunya lalu meninggalkan area makam.

Informasi awal menyebutkan bahwa para oknum tersebut berdalih akan memasukkan uang wakaf ke kotak amal yang tersedia di sekitar makam. Namun, aksi mereka yang memasukkan uang ke saku pribadi terekam jelas dalam video dan memicu ribuan komentar warganet.

Menyusul viralnya video tersebut, ketiga oknum yang terlibat telah diamankan oleh jajaran Polsek Astambul, Kabupaten Banjar, untuk dimintai keterangan.

“Iya benar, sudah kita amankan tiga orang yang ada dalam video tersebut,” ujar Kapolsek Astambul, Iptu Fitrianto, pada Sabtu (13/7/2025).

Iptu Fitrianto menjelaskan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut, guna memastikan apakah ada unsur pelanggaran tindak pidananya.

“Masih kita interogasi, nanti kalau sudah selesai baru kita beberkan,” pungkasnya.

Pewarta: Hendra

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok & Tevi, Bareskrim Polri Amankan Enam Tersangka

10 September 2026 - 20:25 WIB

Polres Banjar Amankan Polisi Gadungan, Peras Korban hingga Rp2 Juta di Martapura

5 September 2026 - 16:25 WIB

Polres Banjar Ungkap Perampokan Maut di Martapura, Dua Terduga Pelaku Ditangkap di Kalteng

5 September 2026 - 16:18 WIB

Hingga September 2026, Polri Tetapkan 112 Tersangka Kasus Karhutla

4 September 2026 - 20:57 WIB

LPKSM Borneo Kalimantan Gandeng Pakar Hukum Kaltim Siapkan Paralegal Konsumen Digital

4 September 2026 - 17:53 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Daring Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

3 September 2026 - 20:19 WIB

Trending di HUKUM