Menu

Mode Gelap
Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif

ADVERTORIAL · 2 Okt 2023 17:52 WIB

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Banjar Pertemuan Dengan ADKASI


 Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Banjar Pertemuan Dengan ADKASI Perbesar

Samakan persepsi dan Implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53/2023 perubahan dari Perpres Nomor 33/2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR) pada kegiatan Perjalan Dinas (Perjadin) dengan sistem Lump sum Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Zaky Hafizie akan terbang ke Jakarta.

“Keberangkatan saya ke Jakarta untuk memenuhi undangan. Jadi, besok ada pertemuan dengan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Seluruh Indonesia (ADKASI) untuk menindaklanjuti terkait bagaimana implementasi Perpres Nomor 53 tersebut,” ujarnya, Senin (2/10/2023).

Lanjutnya, dalam pertemuan tersebut menghadirkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Setelah pertemuan tersebut baru kita dapat mengetahui bagaimana gambaran implementasinya. Sehingga saat melaksanakan kegiatan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat menimbulkan dugaan penyelewengan anggaran kegiatan Perjadin,” ucapnya.

Mengenai usulan anggaran kegiatan Perjadin DPRD Kabupaten Banjar sebesar Rp10 Miliar, papar Akhmad Zaky Hafizie, sudah diketok digelaran rapat paripurna.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD Kabupaten Banjar dikabarkan telah mengusulkan kenaikan biaya kegiatan Perjadin pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023.

Bahkan pada 27 September 2023 kemarin, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Banjar, Aslam tak menampiknya, dan menjelaskan pihaknya masih menunggu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar terkait bagaimana sistem perhitungannya.

Sedangkan anggota DPRD Kabupaten Banjar dari Fraksi Gerindra, yakni Muhammad Syahrin memastikan bawah DPRD tidak mengusulkan kenaikan anggaran, melainkan karena ada perubahan Perpres baru.

“Dahulu kan at cost. Karena ada perubahan dari Perpres Nomor 33/2020 tentang SHSR menjadi Perpres Nomor 53/2023, sekarang menerapkan sistem Lump sum,” katanya.

Ditanya berapa besar usulan anggaran biaya Perjadin DPRD Kabupaten Banjar pada APBD Perubahan TA 2023?

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar ini mengatakan, bahwa hal tersebut bukan kenaikan, melainkan telah mengusulkan anggaran sebesar Rp10 Miliar.

“Tapi kalau dihitung sebanyak enam kali kegiatan Perjadin, tentunya masih belum cukup. Acuan dahulu kan kegiatan Perjadin sekitar Rp550.000, dan besaran uang refund sama saja. Karena menerapkan sistem Lump sum, contoh seperti hotel pagunya Rp2 Juta, dalam dua malam kegiatan kita dapat Rp4Juta,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Disbudporapar Banjar Perkuat Promosi Budaya Lewat Media Digital

17 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Tutup Pelatihan Paskibraka Kalsel 2026, Gubernur Titipkan Masa Depan Daerah, Bangsa & Negara

17 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Wagub Kalsel Hasnuryadi Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81

17 Agustus 2026 - 22:59 WIB

Gubernur Kalsel Serahkan SK Remisi HUT RI ke-81 Kepada 6.189 Warga Binaan

17 Agustus 2026 - 22:55 WIB

Pimpin Upacara HUT RI ke-81, Gubernur Kalsel Kobarkan Semangat Perjuangan Pahlawan Merebut Kemerdekaan

17 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Potensi Budaya Kabupaten Banjar Jadi Daya Tarik Wisata dan Penggerak Ekonomi

17 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Trending di ADVERTORIAL