Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

DPRD · 17 Agu 2024 20:37 WIB

Raperda Perubahan APBD TA 2024 Kabupaten Banjar Disahkan


 Raperda Perubahan APBD TA 2024 Kabupaten Banjar Disahkan Perbesar

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan agenda Penyampaikan Pendapat Akhir Bupati Banjar atas  Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 dipimpin Wakil Ketua II, Akhmad Rizanie Anshari,Sabtu (17/8/2024).

Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan, Perubahan APBD TA 2024 ini didasarkan pada ketentuan Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang menentukan perubahan APBD ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda).

Menurutnya, Perubahan APBD TA 2024 merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang dijabarkan ke dalam perubahan KUA serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara pemerintah daerah dengan DPRD pada 7 Agustus lalu, dilaksanakan melalui penyesuaian anggaran pemda baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan.

“Banyak saran, masukan dan pendapat yang sangat berarti dari pihak DPRD yang telah disampaikan baik dalam pemandangan umum fraksi-fraksi maupun dalam pembahasan rapat badan anggaran dengan tim anggaran pemda guna perbaikan dari penyempurnaan materi Raperda yang telah kami sampaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Rapat membahas tentang pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD dan pengambilan keputusan terhadap Raperda perubahan APBD perubahan APBD TA 2024 serta pendapat akhir Bupati Banjar.

Pada rapat tersebut fraksi-fraksi DPRD menyetujui terhadap Raperda perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024.

Sementara Syahfuddin Noor sebagai juru bicara laporan badan anggaran menyampaikan agar pemerintah daerah memperhatikan proyek-proyek pembangunan yang dianggarkan pada APBD perubahan ini dilaksanakan dengan cepat dan tepat sesuai batas waktu yang ditentukan.

Menutup agenda rapat paripurna, dilakukan penandatanganan pengambilan keputusan terhadap perubahan Raperda TA 2024 oleh Bupati dan para Wakil Ketua DPRD Banjar. 

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Daerah Karhutla Tertinggi di Kalsel, DPRD Kabupaten Banjar Dorong Status Tanggap Darurat

8 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Relawan Aktif Tangani Karhutla, DPRD Banjar Salurkan Bantuan Rp25 Juta untuk BUSER 690

8 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Workshop KPPI, Dorong Penguatan Perempuan dalam Politik

8 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Minta Tugu 17 Mei Dijaga, DPRD Banjar : Jangan Rusak Nilai Historis dengan Coretan

7 Oktober 2026 - 16:19 WIB

DPRD Kotabaru Minta PLN Jelaskan Pemadaman Listrik Bergilir

6 Oktober 2026 - 18:45 WIB

DPRD Kotabaru Rekomendasikan Penghitungan Ulang Suara Tidak Sah Pilkades Sampanahan

6 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Trending di ADVERTORIAL