Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

HUKUM · 18 Nov 2024 20:46 WIB

Parah, Polda Kalsel Temukan Limbah Medis Ilegal di Sekitar Permukiman Warga


 Polda Kalsel menemukan timbunan limbah medis di sekitar permukiman warga Kompleks Pesona Modern, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Senin (18/11/2024). foto-istimewa Perbesar

Polda Kalsel menemukan timbunan limbah medis di sekitar permukiman warga Kompleks Pesona Modern, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Senin (18/11/2024). foto-istimewa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel menemukan timbunan limbah medis di sekitar permukiman warga Kompleks Pesona Modern, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Senin (18/11/2024).

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto mengatakan temuan ini dari adanya informasi, tentang penimbunan limbah medis yang tidak berada di tempat semestinya.

“Sementara ini kami mengamankan tiga orang, diduga terlibat dalam penimbunan ini untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Ia melanjutkan, mereka yang diamankan menyebut bahwa limbah medis ini berasal dari tempat pelayanan kesehatan di wilayah Kalsel dan Kalteng.

“Seharusnya limbah medis diantar ke Tangerang, Banten. Sesuai dengan kontrak kerja bersama PT HGB,” lanjutnya.

Nampak, limbah medis ini berkategori B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya).

Lantas, Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Erwin Suprayanto membenarkan, limbah medis B3 harus dibawa ke tempat usaha pemusnahan limbah.

“Jangan dibuang ke tempat permukiman warga, risikonya tinggi dan mencemarkan lingkungan. Makanya limbah B3 tidak boleh tersentuh tanah atau air, apalagi lingkungan permukiman warga,” benar Erwin.

Ditemukan banyak limbah medis yang tertimbun. Bahkan, kepolisian juga menemukan ratusan dus limbah medis toples pengecekan bekas urine, alat suntik bekas dengan jarumnya, kantong darah, masker medis, serta botol kaca bekas sodium.

Pewarta: Haris Pranata
Editor: Hendra

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Usai Pencopotan Dadan

3 Juni 2026 - 12:15 WIB

Cegah Terjadinya Gratifikasi, KPK Perketat Pengawasan SPMB 2026

2 Juni 2026 - 19:19 WIB

Jadi Korban Begal Payudara, Santriwati di Martapura Alami Trauma Berat

2 Juni 2026 - 17:00 WIB

Menimipas Pastikan 1.052 Narapidana terima Remisi Khusus Waisak 2026

1 Juni 2026 - 19:56 WIB

Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, BPH Migas Minta Masyarakat Tak Takut Melapor

31 Mei 2026 - 18:37 WIB

KPK Antisipasi Celah Penanganan Korupsi dalam Penerapan KUHP Baru

29 Mei 2026 - 19:13 WIB

Trending di HUKUM