Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

HUKUM · 16 Feb 2025 13:04 WIB

Agus Sakit Jantung Usai Ditangkap Polisi dan Kabur dari Rumah Sakit


 Agus Sakit Jantung Usai Ditangkap Polisi dan Kabur dari Rumah Sakit Perbesar

Riceknews.Id – Agus Gunawansyah (36), seorang residivis kasus pencurian, kembali berurusan dengan kepolisian. Setelah sebelumnya ditangkap atas kasus pencurian kendaraan bermotor dan tabung gas LPG, Agus kembali diringkus setelah kabur dari rumah sakit tempat ia dirawat.

Kronologi kejadiannya, Satreskrim Polres Banjarbaru mengamankan Agus pada Rabu (12/2/2025) dini hari, sekitar pukul 02.30 WITA, di Jalan Pondok Mangga RT 019, RW 008 Kelurahan Loktabat Utara. Ia melakukan pencurian dengan pemberatan.

Namun, pada pagi harinya, sekitar pukul 08.40 WITA, Agus mengeluhkan sakit jantung. Polisi kemudian membawanya ke Rumah Sakit Nirwana Banjarbaru untuk pemeriksaan medis.

Selanjutnya, Agus dirujuk ke Rumah Sakit Ratu Zaleha Martapura untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijaga oleh petugas piket Satreskrim Polres Banjarbaru.

“Tangan pelaku diborgol dan dikaitkan dengan kasur,” kata Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasatreskrim Polres Banjarbaru, AKP Haris Wicaksono.

Pada Kamis (13/2/2025), terjadi pergantian petugas piket. Bripka Novarin dan Bripka Hartono bertugas menjaga Agus. Saat itu, tangan Agus masih terborgol.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 18.45 WITA, Bripka Novarin izin salat Magrib di musala rumah sakit. Agus tetap diawasi oleh Bripka Hartono yang berada di dekat jendela kamar.

“Seusai Bripka Novarin salat Magrib, ia mendapati pelaku sudah tidak ada di kasur pasien,” ujar Haris.

Seorang perawat kemudian memberitahu Bripka Hartono bahwa Agus kabur melalui pintu lain.

Pengejaran Agus

Polres Banjarbaru segera melakukan pengejaran. Pada Kamis malam itu juga, Satreskrim Polres Banjarbaru bersama Opsnal Satreskrim Polres Banjar dan Unit K-9 Ditsamapta Polda Kalsel menyisir jalan dan tempat-tempat yang diduga menjadi jalur pelarian Agus.

Pada Sabtu (15/2/2025) pukul 04.30 WITA, polisi mendapat informasi keberadaan Agus. Kasatreskrim AKP Haris Wicaksono memimpin tim gabungan untuk melakukan penyergapan.

“Tepat pukul 06.30 WITA, pelaku berhasil diringkus di Komplek Balitan IV Jalan Pasir Mas RT 12, RW 001 Kelurahan Loktabat Utara, di halaman rumah mertuanya,” kata Haris.

AKP Haris menjelaskan bahwa Agus merupakan residivis yang pernah terjerat kasus pencurian pada tahun 2023 dan divonis tujuh bulan penjara. Saat ini, Agus telah diamankan dan dibawa ke Polres Banjarbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pewarta: Anang MJ Rachman
Editor: Hendra

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Polres Tanah Laut Olah TKP Karhutla di Tambang Ulang, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

24 Agustus 2026 - 11:56 WIB

KPK Tetapkan Rektor Unsoed & Lima Orang Tersangka Korupsi PMB

22 Agustus 2026 - 17:54 WIB

OTT di Unsoed, KPK Dalami Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

21 Agustus 2026 - 19:20 WIB

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Terduga Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

20 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Berhasil Diamankan Polisi, Penyidik Tangani Langsung Kasus Terduga Begal Payudara di Martapura

16 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi

14 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Trending di HEADLINE