Menu

Mode Gelap
121 Petugas Haji Embarkasi Banjarmasin Dikukuhkan, Siap Layani 6.800 Jemaah Tanpa Pesaing, Irwan Bora Menuju Kursi Ketua KONI Banjar Pariwisata Kotabaru Terus Digenjot Warga Diminta Tak Jadi Penonton Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP Dugaan Pungli di PPS DPRD Dorong Pembentukan Satgas Penertiban

HUKUM · 6 Mei 2025 14:15 WIB ·

Polsek Liang Anggang Banjarbaru Sita Puluhan Botol Miras dari Warung


 foto-Humas Polres Banjarbaru Perbesar

foto-Humas Polres Banjarbaru

Riceknews.Id – Unit Opsnal Polsek Liang Anggang mengamankan puluhan botol dan kaleng minuman keras (miras) berbagai merek dari sebuah warung di Jalan Gubernur Soebardjo, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

Pemilik warung berinisial FH turut diamankan dan akan segera menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring).

Kapolsek Liang Anggang Kompol Imam Suryana, S.H., melalui Panit 1 Opsnal Ipda Syaiful Anwar, menjelaskan bahwa penindakan terhadap FH dan puluhan botol miras ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Intan 2025.

“Kami mengamankan 33 botol dan kaleng miras berbagai merek. Untuk FH, yang bersangkutan akan segera mengikuti sidang tipiring di pengadilan,” ujar Ipda Syaiful, Selasa (6/5/2025).

Dalam Operasi Sikat Intan 2025 ini, lanjutnya, kepolisian tidak hanya menyasar peredaran miras, tetapi juga premanisme, perjudian, begal, hingga kepemilikan senjata tajam.

“Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan,” sebutnya.

Adapun rincian miras yang diamankan meliputi 15 botol Anggur Merah, 7 botol Anggur Putih, 6 botol Kawa-Kawa, 1 botol Alexis, 2 botol Bintang, dan 3 kaleng Anker.

“Polsek Liang Anggang terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam memberantas segala bentuk penyimpangan maupun tindak pidana di wilayah hukum Polsek Liang Anggang,” pungkas Ipda Syaiful.

Pewarta: Hendra

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP

15 April 2026 - 20:52 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 75,2 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi

13 April 2026 - 12:34 WIB

Salah Satu Mesin ATM di Martapura Diduga Dibobol

12 Maret 2026 - 18:05 WIB

Simpan Sabu 5,6 Gram, Emak-Emak di Ketapang Dibekuk Polisi

11 Maret 2026 - 14:03 WIB

Diduga Terlibat Pencabulan Anak, Oknum SPPG Langsung Dipecat BGN

8 Maret 2026 - 00:51 WIB

Polisi Kantongi Identitas Tiga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Veteran Banjarmasin Timur

7 Maret 2026 - 09:45 WIB

Trending di HEADLINE