Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

HUKUM · 6 Mei 2025 14:15 WIB

Polsek Liang Anggang Banjarbaru Sita Puluhan Botol Miras dari Warung


 foto-Humas Polres Banjarbaru Perbesar

foto-Humas Polres Banjarbaru

Riceknews.Id – Unit Opsnal Polsek Liang Anggang mengamankan puluhan botol dan kaleng minuman keras (miras) berbagai merek dari sebuah warung di Jalan Gubernur Soebardjo, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

Pemilik warung berinisial FH turut diamankan dan akan segera menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring).

Kapolsek Liang Anggang Kompol Imam Suryana, S.H., melalui Panit 1 Opsnal Ipda Syaiful Anwar, menjelaskan bahwa penindakan terhadap FH dan puluhan botol miras ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Intan 2025.

“Kami mengamankan 33 botol dan kaleng miras berbagai merek. Untuk FH, yang bersangkutan akan segera mengikuti sidang tipiring di pengadilan,” ujar Ipda Syaiful, Selasa (6/5/2025).

Dalam Operasi Sikat Intan 2025 ini, lanjutnya, kepolisian tidak hanya menyasar peredaran miras, tetapi juga premanisme, perjudian, begal, hingga kepemilikan senjata tajam.

“Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan,” sebutnya.

Adapun rincian miras yang diamankan meliputi 15 botol Anggur Merah, 7 botol Anggur Putih, 6 botol Kawa-Kawa, 1 botol Alexis, 2 botol Bintang, dan 3 kaleng Anker.

“Polsek Liang Anggang terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam memberantas segala bentuk penyimpangan maupun tindak pidana di wilayah hukum Polsek Liang Anggang,” pungkas Ipda Syaiful.

Pewarta: Hendra

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Usai Pencopotan Dadan

3 Juni 2026 - 12:15 WIB

Cegah Terjadinya Gratifikasi, KPK Perketat Pengawasan SPMB 2026

2 Juni 2026 - 19:19 WIB

Jadi Korban Begal Payudara, Santriwati di Martapura Alami Trauma Berat

2 Juni 2026 - 17:00 WIB

Menimipas Pastikan 1.052 Narapidana terima Remisi Khusus Waisak 2026

1 Juni 2026 - 19:56 WIB

Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, BPH Migas Minta Masyarakat Tak Takut Melapor

31 Mei 2026 - 18:37 WIB

KPK Antisipasi Celah Penanganan Korupsi dalam Penerapan KUHP Baru

29 Mei 2026 - 19:13 WIB

Trending di HUKUM