Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

HUKUM · 22 Agu 2025 21:19 WIB

Kedapatan Bawa Sajam, Seorang Pria di Banjarbaru Terancam 10 Tahun Penjara


 Foto: Humas Polres Banjarbaru Perbesar

Foto: Humas Polres Banjarbaru

Riceknews.Id – Seorang pria berinisial Ahmad Rifai alias Pai (38) ditangkap oleh anggota Polsek Cempaka karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin. Penangkapan terjadi pada Selasa (19/8/2025) malam.

Kapolsek Cempaka, Iptu Ketut Sademen, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi sekitar pukul 23.40 WITA di depan sebuah minimarket di Jalan H. Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Cempaka.

Saat itu, anggota Reskrim Polsek Cempaka tengah berpatroli dan mengatur antrean truk di SPBU. Petugas melihat seorang pria yang tampak mabuk dan curiga dengan gerak-geriknya.

“Setelah digeledah, petugas menemukan satu bilah pisau sepanjang 18,5 cm yang diselipkan di pinggang kanan pelaku,” ujar Kapolsek Cempaka.

Diancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Pelaku beserta barang bukti, berupa sebilah pisau dengan gagang dan sarung kayu, langsung diamankan ke Mapolsek Cempaka untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, Pai dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Ancaman hukuman untuk pasal ini adalah pidana penjara hingga 10 tahun.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, mengimbau masyarakat Banjarbaru untuk tidak membawa senjata tajam di tempat umum tanpa alasan yang jelas.

“Membawa sajam tanpa izin dan tanpa alasan yang jelas, selain melanggar hukum juga dapat memicu tindak kriminal,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Polres Tanah Laut Olah TKP Karhutla di Tambang Ulang, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

24 Agustus 2026 - 11:56 WIB

KPK Tetapkan Rektor Unsoed & Lima Orang Tersangka Korupsi PMB

22 Agustus 2026 - 17:54 WIB

OTT di Unsoed, KPK Dalami Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

21 Agustus 2026 - 19:20 WIB

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Terduga Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

20 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Berhasil Diamankan Polisi, Penyidik Tangani Langsung Kasus Terduga Begal Payudara di Martapura

16 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi

14 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Trending di HEADLINE