Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

Pemprov Kalsel · 24 Sep 2025 15:18 WIB

Pemprov Kalsel Akan Mendata UMKM, Perkuat Kebijakan Pemberdayaan


 Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai (kiri). Foto: MC Kalsel Perbesar

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai (kiri). Foto: MC Kalsel

Banjarbaru, Ricek.Id – Pemerintah Provinsi (Pemprov)Kalimantan Selatan (Kalsel) akan mendata ulang ribuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT). Pendataan ini bertujuan untuk memperkuat kebijakan pemberdayaan UMKM di daerah.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai, menjelaskan bahwa SIDT akan menjadi basis data terpadu dan akurat.

“Dengan data yang valid dan terintegrasi, pemerintah bisa merumuskan kebijakan serta program yang lebih tepat sasaran bagi UMKM,” ujar Gusti dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan UMKM di Banjarbaru, Rabu (24/9/2025).

SIDT merupakan sistem yang dikembangkan Kementerian Koperasi dan UKM. Sistem ini terintegrasi dengan SAPA UMKM untuk pemetaan kebutuhan yang lebih dinamis dan real-time.

“Dengan demikian, bantuan atau dukungan dapat disalurkan secara lebih efektif,” tutur Gusti.

Menurut Gusti, pendataan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang mewajibkan pemerintah daerah mengelola data UMKM dengan baik.

“Kami berharap semua pihak, baik dari kabupaten/kota maupun lembaga terkait, bersinergi dalam pendataan ini agar data yang dihasilkan semakin akurat,” tutupnya.

Berdasarkan data terakhir, hingga akhir 2024 Kalsel telah mencatat ribuan UMKM. Dengan adanya pendataan lanjutan melalui SIDT 2025, angka tersebut diharapkan akan semakin lengkap, mencakup profil usaha, kebutuhan pembiayaan, hingga potensi pengembangannya.

Pewarta: Hendra Lianor

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Luas Tambah Tanam Padi di Kalsel Hingga Mei 2026 Tembus 244.873 Hektare

2 Juni 2026 - 19:56 WIB

Tahapan Verifikasi Seleksi BUMDesa Terbaik Kalsel, Lima Besar Segera Ditetapkan

2 Juni 2026 - 19:15 WIB

Pelebaran Jembatan Cambai Banjarbaru Hingga September 2026, Akses Jalan Akan Ditutup Sementara

2 Juni 2026 - 16:39 WIB

Tingkatkan PAD, Pemprov Kalsel Resmikan Kafe Forester 3 di Banjarbaru

1 Juni 2026 - 19:49 WIB

Dinsos Kalsel Komitmen Wujudkan Lansia Sehat, Mandiri & Produktif di HLUN 2026

31 Mei 2026 - 18:29 WIB

Hari Lanjut Usia Nasional 2026, Pemprov Kalsel Salurkan Bantuan kepada Lansia

31 Mei 2026 - 18:25 WIB

Trending di DAERAH