Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

ADVERTORIAL · 2 Sep 2026 22:54 WIB

Serahkan Sertifikat Tanah bagi MBR, Wamen ATR/BPN Sebut Telah Terbitkan 3.154 Sertifikat di Kalsel


 Serahkan Sertifikat Tanah bagi MBR, Wamen ATR/BPN Sebut Telah Terbitkan 3.154 Sertifikat di Kalsel Perbesar

Ricek.ID – Sebagai bagian dari dukungan terhadap program strategis Presiden RI Prabowo Subianto dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat, Pemerintah terus memperkuat kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) l, Ossy Dermawan dalam kegiatan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis kepada masyarakat berpenghasilan rendah( MBR) pada Rabu (2/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, sertifikat diserahkan kepada 40 masyarakat dari dua desa yaitu desa melayu dan desa mekar.

Ossy mengatakan, dukungan terhadap program pemerintah tidak hanya sebatas penyediaan bangunan rumah, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki alas hak atau legalitas atas tanah yang ditempatinya.

“Tidak hanya kemudian bangunan yang disiapkan, namun alas hak tanahnya juga dipikirkan oleh pemerintahan saat ini,” ujar Ossy.

Menurutnya, penyerahan sertifikat secara simbolis tersebut merupakan bagian dari program yang lebih luas. Khusus di Kalimantan Selatan, hingga 2026 telah diterbitkan sebanyak 3.154 sertifikat bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Jumlah tersebut, lanjut Ossy, masih akan terus bertambah seiring dengan proses pendataan masyarakat MBR yang saat ini terus dilakukan berdasarkan klasifikasi atau desil penerima manfaat.

“Ini jumlahnya akan terus bertambah karena sedang dilakukan pendataan terhadap masyarakat-masyarakat berpenghasilan rendah sesuai desilnya,” jelasnya.

Ossy menegaskan, program legalisasi aset bagi MBR merupakan bagian dari upaya pemerintah memenuhi amanat Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan penyediaan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap dukungan Komisi II DPR RI beserta para anggotanya dalam mendorong program strategis pemerintah tersebut, khususnya dalam memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.

“Ini akan terus dilakukan sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” pungkasnya.

Sumber : MC Kalsel

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Penanganan Karhutla, Gubernur Kalsel Gagas Pembangunan Embung Mini di Kawasan Pengembangan Program Pangan

19 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Gubernur Kalsel Sambut Kunjungan KSAD & Kepala BNPB, Tinjau Kawasan Karhutla & Serahkan Usulan Bantuan

19 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Dorong Kampung Purun Jadi Wisata Edukasi, Pemko Banjarbaru Godok Rencana Pembangunan Sentra UMKM

19 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Profesor Husaini : Asap Karhutla Bukan Kutukan Alam, tetapi Alarm Krisis Lingkungan

19 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Renovasi Rampung, Wali Kota Banjarbaru Resmikan Wajah Baru TPA Darul Falah Cempaka

19 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Dorong Masyarakat Cerdas Menyaring Informasi, Pemko Buka Festival Literasi Banjarbaru 2026

19 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Trending di ADVERTORIAL