Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

HUKUM · 25 Sep 2025 17:01 WIB

Bantah Serobot Lahan, PT AGM Justru Temukan Dugaan Pemalsuan Dokumen


 Kuasa Hukum PT AGM, Suhardi, SH MH. Foto: Hendra Perbesar

Kuasa Hukum PT AGM, Suhardi, SH MH. Foto: Hendra

Ricek.Id – PT Antang Gunung Meratus (PT AGM) membantah tudingan telah menyerobot tanah warga di Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Perusahaan tersebut menegaskan bahwa operasional mereka selalu berpegang pada aturan hukum yang berlaku.

“Lahan yang digunakan perusahaan sudah dibayarkan dan dibebaskan sesuai kebutuhan perusahaan,” ungkap Kuasa Hukum PT AGM, Suhardi, S.H., M.H., kepada awak media pada Kamis (25/9/2025).

Suhardi melanjutkan, pihaknya mencium adanya upaya penggiringan opini melalui media yang menarasikan PT AGM melakukan penyerobotan tanah warga. Ia menegaskan, pihak perusahaan akan membuktikan kebenarannya secara hukum.

Dugaan Pemalsuan Dokumen

Di sisi lain, Suhardi menyatakan bahwa pihaknya justru telah menemukan dugaan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah di atas area bebas milik PT AGM.

“Kasus dugaan pemalsuan dokumen itu sudah ada laporannya di Krimum Polda Kalsel. Kami berharap kasus ini terungkap dan pelakunya diproses hukum,” kata Suhardi.

Ia memperjelas, laporan yang telah masuk ke pihak kepolisian mencakup dugaan penyerobotan lahan sesuai Pasal 385 KUHP dan pemalsuan dokumen sesuai Pasal 263 KUHP.

Suhardi meminta semua pihak agar tidak tergiring opini atau informasi yang tidak berimbang. Ia mengajak publik untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum agar persoalan dapat diselesaikan secara adil dan objektif.

“PT AGM selama ini patuh dengan hukum, menghormati hak setiap orang, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya.

Pewarta: Hendra Lianor

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Polres Tanah Laut Olah TKP Karhutla di Tambang Ulang, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

24 Agustus 2026 - 11:56 WIB

KPK Tetapkan Rektor Unsoed & Lima Orang Tersangka Korupsi PMB

22 Agustus 2026 - 17:54 WIB

OTT di Unsoed, KPK Dalami Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

21 Agustus 2026 - 19:20 WIB

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Terduga Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

20 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Berhasil Diamankan Polisi, Penyidik Tangani Langsung Kasus Terduga Begal Payudara di Martapura

16 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi

14 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Trending di HEADLINE