Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

Pemprov Kalsel · 14 Feb 2026 11:21 WIB

Realisasi Janji Politik Gubernur, Pemprov Kalsel Kucurkan Rp500 Juta per Daerah untuk Pendidikan Kesetaraan


 Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra. foto: MC Kalsel Perbesar

Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra. foto: MC Kalsel

Banjarbaru, Ricek.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan merealisasikan salah satu janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman, terkait peningkatan akses pendidikan melalui penguatan program pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C.

Sebagai langkah konkret, Pemprov Kalsel mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 juta untuk setiap kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Dana tersebut diperuntukkan bagi penyelenggaraan pendidikan kesetaraan guna menjangkau masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan formal atau mengalami putus sekolah.

Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari tiga prioritas utama di bidang pendidikan yang dicanangkan pemerintah provinsi, yakni pembangunan pesantren modern, penguatan pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C, serta peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh.

Menurut Tantri, pengalokasian anggaran tersebut bertujuan menekan angka putus sekolah di berbagai daerah. Melalui dukungan pendanaan ini, anak-anak yang terkendala melanjutkan pendidikan formal diharapkan dapat kembali mengenyam pendidikan melalui jalur kesetaraan.

“Kami sudah memiliki data anak-anak yang putus sekolah. Dana ini akan disalurkan melalui BPKAD dan penggunaannya harus tepat sasaran, khusus untuk anak-anak tersebut,” ujar Tantri di Banjarbaru, Jumat (13/2/2026).

Ia menambahkan, meskipun Pemerintah Provinsi telah mengantongi data anak putus sekolah, keberhasilan program tetap memerlukan kolaborasi erat dengan Dinas Pendidikan di tingkat kabupaten/kota.

Adapun mekanisme pelaksanaan program meliputi penyaluran anggaran ke seluruh kabupaten/kota guna memperluas jangkauan layanan, pemanfaatan data spesifik anak putus sekolah dari Disdikbud Provinsi sebagai dasar penetapan sasaran, serta penargetan penurunan angka putus sekolah dan peningkatan angka partisipasi sekolah.

Keberhasilan program ini juga akan diukur melalui perbaikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada periode 2026–2027.

Tantri berharap implementasi program tersebut mampu meningkatkan rata-rata lama sekolah masyarakat Kalimantan Selatan secara signifikan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Banua.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Serahkan Sertifikat Tanah bagi MBR, Wamen ATR/BPN Sebut Telah Terbitkan 3.154 Sertifikat di Kalsel

2 September 2026 - 22:54 WIB

Serahkan 40 Sertifikat Tanah MBR, Komisi II DPR RI Dorong Kepastian Hukum Sebelum Bedah Rumah

2 September 2026 - 22:52 WIB

Melalui Program LSDP, Komisi II DPR RI Dorong Pengelolaan Sampah di Kalsel

2 September 2026 - 22:49 WIB

Komisi II DPR RI Pastikan Pengamanan Aset Daerah & Program LSDP Berikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

2 September 2026 - 22:45 WIB

Dinas PUPR Kalsel Salurkan 8 Unit Pembangunan Tangki Septik ke Desa Baringin A Dukung Sanitasi Sehat

2 September 2026 - 22:43 WIB

Catat 2.332 Kejadian Karhutla, BPBD Kalsel Sebut Luas Terdampak 12.339,74 Hektare

2 September 2026 - 22:41 WIB

Trending di ADVERTORIAL