Ricek.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar akhirnya melantik Hayatun Nupus sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar dalam prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar yang dipimpin Wakil Bupati Banjar, Said Idrus Al Habsyie pada Selasa (30/6/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari pelantikan 64 pejabat di lingkungan Pemkab Banjar sekaligus mengakhiri kekosongan jabatan definitif di Disdukcapil yang sebelumnya dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).
Dengan telah diterbitkannya rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri, Hayatun Nupus resmi dipercaya memimpin Disdukcapil Kabupaten Banjar guna memperkuat pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar, Nor Azizah, menjelaskan pengisian jabatan Kepala Disdukcapil telah melalui seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Alhamdulillah sudah keluar rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri dan hari ini sudah kami lantik. Akhirnya Disdukcapil tidak lagi dipimpin oleh pelaksana tugas karena sudah memiliki kepala dinas definitif,” ujarnya.
Nor Azizah menjelaskan Hayatun Nupus merupakan pejabat yang terpilih dari proses seleksi terbuka yang sebelumnya telah mengikuti tahapan wawancara bersama Kementerian Dalam Negeri sebelum akhirnya memperoleh persetujuan untuk dilantik.
Pengisian jabatan definitif ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan, mulai dari penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta pencatatan sipil, hingga berbagai layanan kependudukan lainnya yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Selain pelantikan Kepala Disdukcapil, Pemkab Banjar juga melakukan pengisian sejumlah jabatan struktural lainnya sebagai bagian dari penerapan sistem manajemen talenta dan percepatan reformasi birokrasi.
Pemkab Banjar berharap kehadiran kepala dinas definitif di Disdukcapil dapat memperkuat kualitas pelayanan publik, menghadirkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan, serta meningkatkan kepastian dan kemudahan layanan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Banjar.













