Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

HUKUM · 16 Feb 2025 13:04 WIB

Agus Sakit Jantung Usai Ditangkap Polisi dan Kabur dari Rumah Sakit


 Agus Sakit Jantung Usai Ditangkap Polisi dan Kabur dari Rumah Sakit Perbesar

Riceknews.Id – Agus Gunawansyah (36), seorang residivis kasus pencurian, kembali berurusan dengan kepolisian. Setelah sebelumnya ditangkap atas kasus pencurian kendaraan bermotor dan tabung gas LPG, Agus kembali diringkus setelah kabur dari rumah sakit tempat ia dirawat.

Kronologi kejadiannya, Satreskrim Polres Banjarbaru mengamankan Agus pada Rabu (12/2/2025) dini hari, sekitar pukul 02.30 WITA, di Jalan Pondok Mangga RT 019, RW 008 Kelurahan Loktabat Utara. Ia melakukan pencurian dengan pemberatan.

Namun, pada pagi harinya, sekitar pukul 08.40 WITA, Agus mengeluhkan sakit jantung. Polisi kemudian membawanya ke Rumah Sakit Nirwana Banjarbaru untuk pemeriksaan medis.

Selanjutnya, Agus dirujuk ke Rumah Sakit Ratu Zaleha Martapura untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijaga oleh petugas piket Satreskrim Polres Banjarbaru.

“Tangan pelaku diborgol dan dikaitkan dengan kasur,” kata Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasatreskrim Polres Banjarbaru, AKP Haris Wicaksono.

Pada Kamis (13/2/2025), terjadi pergantian petugas piket. Bripka Novarin dan Bripka Hartono bertugas menjaga Agus. Saat itu, tangan Agus masih terborgol.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 18.45 WITA, Bripka Novarin izin salat Magrib di musala rumah sakit. Agus tetap diawasi oleh Bripka Hartono yang berada di dekat jendela kamar.

“Seusai Bripka Novarin salat Magrib, ia mendapati pelaku sudah tidak ada di kasur pasien,” ujar Haris.

Seorang perawat kemudian memberitahu Bripka Hartono bahwa Agus kabur melalui pintu lain.

Pengejaran Agus

Polres Banjarbaru segera melakukan pengejaran. Pada Kamis malam itu juga, Satreskrim Polres Banjarbaru bersama Opsnal Satreskrim Polres Banjar dan Unit K-9 Ditsamapta Polda Kalsel menyisir jalan dan tempat-tempat yang diduga menjadi jalur pelarian Agus.

Pada Sabtu (15/2/2025) pukul 04.30 WITA, polisi mendapat informasi keberadaan Agus. Kasatreskrim AKP Haris Wicaksono memimpin tim gabungan untuk melakukan penyergapan.

“Tepat pukul 06.30 WITA, pelaku berhasil diringkus di Komplek Balitan IV Jalan Pasir Mas RT 12, RW 001 Kelurahan Loktabat Utara, di halaman rumah mertuanya,” kata Haris.

AKP Haris menjelaskan bahwa Agus merupakan residivis yang pernah terjerat kasus pencurian pada tahun 2023 dan divonis tujuh bulan penjara. Saat ini, Agus telah diamankan dan dibawa ke Polres Banjarbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pewarta: Anang MJ Rachman
Editor: Hendra

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Bareskrim Polri Tetapkan Ratusan Tersangka

26 Juni 2026 - 19:44 WIB

Bareskrim Polri Amankan Tersangka Peredaran Vape yang Mengandung Etomidate di Medan

25 Juni 2026 - 16:54 WIB

Kecam Pelecehan Seksual Atlet Menembak Remaja, Menpora Dukung Penegakan Hukum & Pelindungan Korban

24 Juni 2026 - 17:54 WIB

Polres Banjar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pengaron Tiga Pekan Setelah Kejadian

22 Juni 2026 - 16:11 WIB

Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Bareskrim Polri Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional

21 Juni 2026 - 20:42 WIB

Kasi Pidum Kejari Banjar Terbitkan Buku Perdana, Bongkar Problem Restitusi Korban & Peran Kejaksaan sebagai Kurator Negara

21 Juni 2026 - 09:57 WIB

Trending di HUKUM