Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

ADVERTORIAL · 5 Jun 2026 11:43 WIB

Jaga Kelestarian Spesies Lokal, DKPP Banjar Lepas Ikan Belida Langka di Waduk Riam Kanan


 Jaga Kelestarian Spesies Lokal, DKPP Banjar Lepas Ikan Belida Langka di Waduk Riam Kanan Perbesar

Ricek.ID – Balai Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Banjarmasin, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar lakukan upaya pelestarian ikan belida lokal Kalimantan.

Hal ini dilakukan dengan pelepasliaran seekor ikan belida ke habitat alaminya di kawasan Waduk Riam Kanan, Kabupaten Banjar pada Rabu (3/6/2026).

Kepala Bidang Pengembangan dan Pengawasan Usaha Perikanan DKPP Kabupaten Banjar, Siti Hadizah, pada Jumat (5/06/2026) menjelaskan ikan belida yang dilepasliarkan merupakan hasil penyerahan sukarela dari pelaku usaha ikan hias di Banjarmasin setelah dilakukan pengawasan oleh petugas PSDKP.

“Dalam kegiatan pengawasan, ditemukan adanya ikan belida yang diperdagangkan. Karena ikan tersebut termasuk satwa yang dilindungi penuh, pelaku usaha kemudian menyerahkannya secara sukarela untuk dikembalikan ke habitat alaminya,” ujarnya.

Setelah dilakukan koordinasi lintas instansi, Waduk Riam Kanan dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena masih menjadi salah satu kawasan yang mendukung keberlangsungan hidup ikan belida lokal Kalimantan.

Ikan yang dilepasliarkan memiliki panjang sekitar 50 sentimeter dengan lebar kurang lebih 15 sentimeter. Namun, jenis kelaminnya belum dapat dipastikan saat proses pelepasliaran dilakukan.

Menurut Siti Hadizah, keberadaan ikan belida di perairan Kabupaten Banjar masih ditemukan meski populasinya terus memerlukan perhatian dan perlindungan.

“Di kawasan Waduk Riam Kanan masih terdapat habitat alami ikan belida. Harapannya ikan yang dilepasliarkan ini dapat beradaptasi, berkembang biak, dan membantu menjaga kelestarian populasinya di alam,” katanya.

Siti Hadizah menambahkan, kegiatan pelepasliaran turut melibatkan sejumlah pihak, mulai dari PSDKP Banjarmasin, perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, DKPP Kabupaten Banjar, hingga unsur pemerintah kecamatan setempat.

Perlindungan terhadap ikan belida sendiri mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 66 Tahun 2025 tentang jenis ikan yang dilindungi. Dalam aturan tersebut, ikan belida lokal Kalimantan masuk dalam kategori satwa yang dilindungi sehingga tidak diperbolehkan untuk diperdagangkan.

Melalui langkah pelepasliaran ini, pemerintah berharap keberadaan ikan belida sebagai salah satu kekayaan hayati khas Kalimantan dapat terus terjaga dan tidak mengalami penurunan populasi di habitat alaminya.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

YAKOPI Nias Gencarkan Penanaman Mangrove, Selamatkan Pesisir dari Kerusakan Lingkungan

7 Juni 2026 - 16:47 WIB

Lolos ke 32 Besar Nasional Liga 4, Persemar FC Ukir Sejarah Jadi Wakil Pertama Kalsel

6 Juni 2026 - 21:28 WIB

Fun Match Mini Soccer Kotabaru Hebat Sukses Jadi Ajang Silaturahmi & Hiburan

6 Juni 2026 - 20:51 WIB

Temukan Kejanggalan pada Tubuh Balita yang Meninggal di Landasan Ulin, Keluarga Laporkan ke Polisi

6 Juni 2026 - 19:25 WIB

Tingkatkan Prestasi Daerah, Pemprov Kalsel Dorong KONI Banjar Perkuat Pembinaan Atlet

6 Juni 2026 - 17:27 WIB

Resmi Nahkodai KONI Banjar, Irwan Bora Siap Perkuat Pembinaan Atlet Menuju Porprov 2029

6 Juni 2026 - 17:21 WIB

Trending di ADVERTORIAL