Menu

Mode Gelap
MV Hai Da Bawa 69 Korban Selamat KM Virgo Tiba di Banjarmasin KM Virgo Transport 8: 107 Selamat, 6 Meninggal, 136 Masih Dicari KM Virgo Transport 8, 103 Orang Telah Dievakuasi dari Perairan Laut Jawa Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, Bawa 243 Orang Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha

Kab. Banjar · 2 Mar 2026 15:19 WIB

Komitmen Taat Pajak Kendaraan Dinas, Kabupaten Banjar Lakukan Sinkronisasi Data dengan Samsat


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Martapura, Ricek.ID – Pemerintah Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya dalam mendukung gerakan taat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), khususnya terhadap seluruh kendaraan dinas yang tercatat sebagai aset daerah.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya data tunggakan kendaraan dinas yang tercatat di Unit Pelayanan Pendapatan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Martapura. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Banjar, Ajidinnor Ridhali, menyatakan pihaknya siap melakukan koordinasi dan sinkronisasi data guna menyelesaikan persoalan tersebut secara komprehensif.

“Data dari Samsat tahun sebelumnya memang sudah pernah disampaikan kepada kami. Dari data tersebut, terdapat beberapa kendaraan yang masih atas nama SKPD yang sudah beralih kewenangan,” ujarnya.

Ajidinnor menjelaskan, sebagian besar kendaraan dinas yang berada di tingkat desa saat ini dalam kondisi rusak berat dan tidak lagi operasional. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor munculnya tunggakan dalam sistem administrasi.

Plt Kepala BPKPAD Banjar, Ajidinnor Ridhali

Ia menegaskan, anggaran pembayaran pajak kendaraan melekat pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai pengguna kendaraan. Karena itu, tanggung jawab pembayaran berada pada setiap SKPD sesuai alokasi anggaran yang tersedia.

“Pada 2025 lalu, Samsat telah melakukan sosialisasi kepada seluruh SKPD, mengingat anggaran pembayaran pajak berada di masing-masing SKPD,” tambahnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Banjar akan melakukan validasi dan sinkronisasi data secara berkelanjutan, mendorong SKPD segera menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan yang masih aktif, serta memproses penghapusan aset bagi kendaraan yang rusak berat atau tidak lagi operasional sesuai ketentuan yang berlaku.

Ajidinnor menegaskan, tertib administrasi dan kepatuhan pajak merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Selain itu, kepatuhan pembayaran PKB juga berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah melalui skema opsen pajak yang hasilnya kembali untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Banjar.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

DKUMPP Banjar Diseminasi Peraturan Pengawasan & Pengendalian Sektor Industri kepada Pelaku Usaha & IKM

10 September 2026 - 20:09 WIB

Pasar Murah Hari Ke-17 di Desa Dalam Pagar Berjalan Tertib & Lancar

10 September 2026 - 20:06 WIB

Satpol PP Banjar Siapkan Penataan 13 Bangunan di Bahu Jalan Sungai Kitano

9 September 2026 - 20:15 WIB

Hadapi Kemarau Panjang, PLTA Riam Kanan Hemat Cadangan Air

9 September 2026 - 20:12 WIB

Kemarau Diprediksi hingga 2027, Pemkab Banjar Perkuat Antisipasi Karhutla & Krisis Air

9 September 2026 - 20:09 WIB

Tegaskan ODGJ Bukan Aib, Wabup Banjar Dorong Penghentian Pemasungan

9 September 2026 - 20:06 WIB

Trending di ADVERTORIAL