Menu

Mode Gelap
Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan

KALIMANTAN · 30 Mar 2026 09:34 WIB

LPKSM Borneo Kalimantan Hadirkan Program RPL S1 Hukum Full Online untuk Praktisi Lapangan


 LPKSM Borneo Kalimantan Hadirkan Program RPL S1 Hukum Full Online untuk Praktisi Lapangan Perbesar

Samarinda, Ricek.ID – Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Borneo Kalimantan menghadirkan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) S1 Hukum dengan sistem Full Online sebagai solusi bagi aktivis dan praktisi hukum yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengikuti perkuliahan konvensional.

Program ini mengacu pada Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021, yang memungkinkan peserta mengonversi pengalaman kerja menjadi Satuan Kredit Semester (SKS) tanpa harus meninggalkan aktivitas advokasi di lapangan.

Efisiensi Tanpa Batas: Kuliah dari Mana Saja

Sistem pembelajaran dirancang sepenuhnya secara daring (Full Online), dengan berbagai keunggulan:

  • Tanpa Tatap Muka Fisik: Seluruh proses belajar-mengajar hingga penugasan dilakukan melalui platform digital resmi kampus.
  • Ramah Aktivis: Cocok bagi mereka yang sering bertugas di pelosok atau memiliki jadwal mediasi dan persidangan yang padat.
  • Waktu Efisien: Hanya menempuh sisa mata kuliah yang belum terkonversi sehingga masa studi lebih singkat.

Edukasi Konsumen & Prinsip Kehati-hatian

Ketua LPKSM Borneo Kalimantan, M. Irfan Fajrianur, SE., SH., CPM., menekankan pentingnya sikap kritis terhadap informasi pendidikan, khususnya di media sosial.

“Meskipun dilakukan secara Full Online, proses ini tetap menuntut integritas akademik. Jangan terjebak pada konten yang menjanjikan kemudahan tanpa proses. Sebagai konsumen pendidikan, Anda harus memastikan bahwa sistem online yang diikuti memiliki platform Learning Management System (LMS) yang jelas dan terdaftar resmi di kementerian,” ujarnya.

Rincian Biaya Transparan

Dalam menjaga akuntabilitas, sistem pembayaran dilakukan langsung oleh mahasiswa ke rekening resmi institusi pendidikan:

  • Biaya Perkuliahan Bulanan: Rp2.000.000,-
    (Pembayaran flat selama masa studi berjalan, rata-rata ±6 bulan)

Penting: Untuk menjaga profesionalitas dan memastikan kelayakan portofolio, biaya registrasi awal serta jasa pendampingan audit dokumen oleh LPKSM akan dibahas secara khusus melalui konsultasi tatap muka.

Siapkan Karier Hukum Anda Sekarang

Jangan biarkan keterbatasan waktu menghalangi Anda mendapatkan gelar Sarjana Hukum (S.H.). Dengan sistem Full Online, pendidikan kini dapat ditempuh tanpa mengganggu pengabdian kepada masyarakat.

Informasi lebih lanjut:

Admin Verifikasi: Romi Erwinsyah / +62838-3183-2488

Website Resmi: www.lembagakonsumenkalimantan.com

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Sekda Banjarbaru Tekankan MPLS Sekolah Rakyat yang Aman, Humanis & Berkarakter

15 Juli 2026 - 17:39 WIB

Kunjungi SMK Farmasi Mandiri Banjarmasin, Wali Kota Banjarmasin Buka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

14 Juli 2026 - 19:10 WIB

Wujudkan Pesantren Ramah Anak Kemenag Siapkan Lima Pilar untuk Perketat Tata Kelola & Pengaduan

12 Juli 2026 - 18:50 WIB

Progres Pembangunan Fisik Tembus 85 Persen, Kalsel Siap Operasikan Tiga Sekolah Rakyat

10 Juli 2026 - 22:03 WIB

Perubahan Desain Totem SPBU, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Pastikan Penyaluran Pertalite di Kalimantan Selatan Tetap Normal

8 Juli 2026 - 16:58 WIB

LPKSM Borneo Kalimantan Dorong Percepatan Pemulihan Kelistrikan Kaltim dan Perlindungan Hak Konsumen

3 Juli 2026 - 19:49 WIB

Trending di DAERAH