Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

HUKUM · 16 Sep 2025 19:04 WIB

Polda Kalsel Gagalkan Narkoba Rp87,9 M, Dua Tersangka Diancam Hukuman Mati


 Polda Kalsel Gagalkan Narkoba Rp87,9 M, Dua Tersangka Diancam Hukuman Mati Perbesar

Banjarbaru, Ricek.Id – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menggagalkan peredaran narkoba senilai Rp87,9 miliar. Dalam pengungkapan ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman pidana mati.

Kapolda Kalsel menggelar konferensi pers di Banjarbaru, Selasa (16/9), untuk memaparkan hasil pengungkapan tersebut. Barang bukti yang berhasil disita antara lain 49.306,52 gram sabu, 55.158 butir ekstasi, dan 104,43 gram serbuk ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan analisis data strategis.

“Narkoba ini diduga berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur Kalimantan Barat. Jaringan ini berupaya mengedarkannya ke Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, hingga Kalimantan Timur,” jelas Kombes Baktiar.

Menurutnya, pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Polda Kalsel dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

“Dengan jumlah sebesar ini, setidaknya 301.717 jiwa berhasil diselamatkan dari jeratan narkoba,” tambahnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimalnya adalah pidana mati.

Kombes Baktiar juga mengungkapkan bahwa jaringan ini masih terkait dengan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial FP, yang saat ini berada di luar negeri.

“Saudara FP ini terus merekrut anggota baru maupun memanfaatkan pemain lama. Kami pastikan akan terus memburu dan menindak jaringan ini sampai tuntas,” tegasnya.

Pewarta: Rachman
Editor: Hendra Lianor

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Polres Tanah Laut Olah TKP Karhutla di Tambang Ulang, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

24 Agustus 2026 - 11:56 WIB

KPK Tetapkan Rektor Unsoed & Lima Orang Tersangka Korupsi PMB

22 Agustus 2026 - 17:54 WIB

OTT di Unsoed, KPK Dalami Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

21 Agustus 2026 - 19:20 WIB

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Terduga Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

20 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Berhasil Diamankan Polisi, Penyidik Tangani Langsung Kasus Terduga Begal Payudara di Martapura

16 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi

14 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Trending di HEADLINE