Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

HUKUM · 28 Mei 2025 21:26 WIB

Polda Kalsel Pastikan Enam Polisi Psitif Narkoba Diproses Hukum


 Polda Kalsel Pastikan Enam Polisi Psitif Narkoba Diproses Hukum Perbesar

Riceknews.Id – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan bahwa enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST) tengah diproses hukum terkait dugaan penyalahgunaan narkoba usai hasil tes urin, Rabu (28/5/2025).

Selain proses hukum yang berjalan, keenam anggota tersebut juga dikenakan sanksi disiplin tambahan berupa pembinaan spiritual. Terobosan ini meliputi pelaksanaan shalat lima waktu dan merupakan inisiatif dari Kapolres HST.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, melalui Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi, menegaskan tidak ada toleransi bagi personel yang terlibat pelanggaran hukum, terutama kasus penyalahgunaan narkoba.

“Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel untuk selalu menjaga integritas dan taat terhadap hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa penindakan tegas terhadap anggota yang melanggar membuktikan bahwa Polri Polda Kalsel tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.

“Masih banyak anggota yang berprestasi dan berbuat baik bagi masyarakat,” imbuhnya.

Kombes Adam menegaskan jika keenam polisi positif narkoba tersebut hanya dihukum pembinaan saja itu adalah keliru.

“Masyarakat diharapkan tidak salah tanggap. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa terkecuali, termasuk oknum kepolisian,” tegasnya.

Pewarta: Rachman
Editor: Hendra

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Usai Pencopotan Dadan

3 Juni 2026 - 12:15 WIB

Cegah Terjadinya Gratifikasi, KPK Perketat Pengawasan SPMB 2026

2 Juni 2026 - 19:19 WIB

Jadi Korban Begal Payudara, Santriwati di Martapura Alami Trauma Berat

2 Juni 2026 - 17:00 WIB

Menimipas Pastikan 1.052 Narapidana terima Remisi Khusus Waisak 2026

1 Juni 2026 - 19:56 WIB

Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, BPH Migas Minta Masyarakat Tak Takut Melapor

31 Mei 2026 - 18:37 WIB

KPK Antisipasi Celah Penanganan Korupsi dalam Penerapan KUHP Baru

29 Mei 2026 - 19:13 WIB

Trending di HUKUM