Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

HUKUM · 2 Jul 2025 22:25 WIB

Polsek Kelumpang Hulu Sita 10 Gram Sabu, Satu Tersangka Diamankan


 Polsek Kelumpang Hulu Sita 10 Gram Sabu, Satu Tersangka Diamankan Perbesar

Riceknews.Id – Polsek Kelumpang Hulu, Polres Kotabaru, berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial K (42), warga Desa Cantung Kiri Hilir, diamankan bersama barang bukti narkotika seberat 10,05 gram serta sejumlah alat hisap sabu.

Kapolsek Kelumpang Hulu, IPDA Agus Setiawan, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di kawasan RT 02 Desa Cantung Kiri Hilir. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek yang dipimpin langsung oleh Kapolsek melakukan penyelidikan.

Penggerebekan dilakukan di rumah terduga pelaku sekitar pukul 19.30 WITA pada hari Rabu.

“Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu seberat total 10,05 gram yang disimpan dalam sebuah piala di kamar pelaku,” ungkap Kapolsek.

Selain sabu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti satu timbangan digital, dua unit telepon genggam, satu dompet berisi kartu identitas dan tabungan, serta beberapa botol kaca yang dimodifikasi menjadi alat hisap sabu (bong), korek api, sendok sedotan, dan uang tunai sebesar Rp715.000.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya dan akan diedarkan kembali.

“Pelaku dan seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Kelumpang Hulu untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Antik 2025 yang digelar serentak di jajaran Polda Kalimantan Selatan. Operasi ini bertujuan memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum masing-masing.

Polsek Kelumpang Hulu menyatakan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kasus Curanmor di Tungkaran, Polsek Martapura Ringkus Dua Pelaku Kurang dari 24 Jam

17 Juli 2026 - 20:04 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lintas Negara, Indonesia & Tiongkok Laksanakan Pertukaran Buronan

16 Juli 2026 - 17:49 WIB

Terjerat Judi Online, Polres Banjar Ringkus Terduga Pelaku Penggelapan Dana Gaji & THR

15 Juli 2026 - 12:16 WIB

Ungkap Kasus Curanmor Kurang dari Sehari, Polsek Martapura Amankan Dua Pelaku

15 Juli 2026 - 11:07 WIB

Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Polri Dalami Motif Terduga Pelaku

15 Juli 2026 - 05:22 WIB

Tiga Personel Polri Gugur di Katingan, Bareskrim Ungkap Kronologi Penangkapan Sembilan Tersangka Penyerangan

13 Juli 2026 - 20:00 WIB

Trending di HUKUM