Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

DAERAH · 29 Apr 2026 20:22 WIB

Selamatkan Ribuan Nyawa, Polres Banjar Musnahkan 473 Gram Sabu & 49 Ekstasi


 Selamatkan Ribuan Nyawa, Polres Banjar Musnahkan 473 Gram Sabu & 49 Ekstasi Perbesar

Ricek.ID – Kepolisian Resor (Polres) Banjar memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 473,13 gram dan 49 butir ekstasi hasil pengungkapan selama satu bulan terakhir pada Rabu (29/4/2026).

Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses hukum sekaligus bentuk transparansi kepada publik, di mana seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender, kemudian dibuang ke kloset toilet.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli mengungkapkan langkah ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami berkomitmen melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk narkotika,” katanya.

Dari sisi dampak sosial sambung AKBP Dr Fadli, pemusnahan ini dinilai signifikan, karena berdasarkan asumsi satu gram sabu digunakan oleh delapan orang, maka sebanyak 473,13 gram sabu diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 3.785 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, 49 butir ekstasi yang turut dimusnahkan juga diasumsikan dapat menyelamatkan 49 orang.

“Ini bukan sekadar pengungkapan kasus, tetapi upaya nyata menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” tegas AKBP Dr Fadli.

Dari sisi nilai ekonomis, sabu yang dimusnahkan ditaksir mencapai Rp.851,6 juta dengan asumsi harga Rp.1,8 juta per gram.

“Sedangkan ekstasi bernilai sekitar Rp.39,2 juta dengan harga Rp.800 ribu per butir,” sebutnya.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Banjar IPTU M. Zulkifli menambahkan, seluruh barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan 15 laporan polisi dalam kurun waktu satu bulan.

Ia menyebutkan dari total kasus tersebut, sebanyak 16 tersangka berhasil diamankan.

“Dalam periode ini terjadi peningkatan pengungkapan kasus, namun seluruhnya berhasil diungkap oleh Satresnarkoba bersama Polsek jajaran,” tambah IPTU M Zulkifli.

Polres Banjar memastikan penindakan terhadap peredaran narkotika akan terus diperketat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Peran masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Wali Kota Banjarmasin Raih Penghargaan dalam Malam Anugerah SMSI 2026

18 Juni 2026 - 21:00 WIB

Kafilah Kota Banjarbaru Siap Berkompetisi di Panggung MTQN ke-37 Kalimantan Selatan

18 Juni 2026 - 20:56 WIB

Percepat Legalitas Pelaku Usaha, HIPMI Banjar Gandeng Pemkab

18 Juni 2026 - 20:52 WIB

Kabupaten Banjar Optimis Raih Juara Umum Keempat di MTQ Kalsel Barito Kuala

18 Juni 2026 - 20:47 WIB

Pemprov Kalsel Apresiasi Kinerja Aparat Polisi Ungkap 128,7 Kilogram Sabu

18 Juni 2026 - 20:44 WIB

Polda Kalsel Gagalkan ​128,7 Kg Sabu Senilai Rp231 Miliar

18 Juni 2026 - 20:25 WIB

Trending di HEADLINE