Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

HUKUM · 7 Feb 2025 20:30 WIB

Terciduk Saat Antar Pesanan Sabu, Dua Pemuda di Balangan Diamankan


 Terciduk Saat Antar Pesanan Sabu, Dua Pemuda di Balangan Diamankan Perbesar

Riceknews.Id – Dua orang pengedar narkoba di Kabupaten Balangan dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Balangan, Kamis (6/2) kemarin.

Keduanya diamankan saat melintas di jalan umum depan warung milik warga di Desa Tariwin, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan.

Dua pengedar tersebut yakni AR (29) alias Udin dan AR (38) alias Utuh. Keduanya tercatat sebagai warga Desa Ambakiang, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, kedua tersangka sudah diamankan di Mako Polres Balangan.

“Penangkapan terhadap keduanya bermula dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan aktifitas peredaran gelap narkoba di wilayah mereka,” ujar Iptu Eko, Jumat (7/2).

Setelah dilakukan penyelidikan, didapatilah Udin dan Utuh yang melintas dan sesuai dengan ciri yang disampaikan warga.

Udin dan Utuh diberhentikan oleh petugas kepolisian saat melintas di Desa Tariwin dan langsung dilakukan penggeledahan disaksikan kepala desa setempat.

Terang Iptu Eko, dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket serbut kristal dibungkus plastik klip warna bening dan dibungkus lagi dua lembar plastik klip warna bening yang diduga di narkotika jensi sabu.

Baik Udin maupun Utuh mengakui bawha barang tersebut adalah mereka. Barang tersebut mereka beli seharga Rp 2.000.000 di Desa Kundang, Kecamatan Hantakan, Hulu Sungai Tengah yang rencananya akan diantar kepada pemesan di Kabupaten Balangan.

Adapun barang bukti yang diamankan pada penangkapan tersebut di antaranya, satu paket sabu dengan berat 1,28 gram, dua lembar plastik klip warna bening, satu unit sepeda motor, dan satu unit telepon genggam, serta uang tunai senilai Rp 52.000.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Polres Tanah Laut Olah TKP Karhutla di Tambang Ulang, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

24 Agustus 2026 - 11:56 WIB

KPK Tetapkan Rektor Unsoed & Lima Orang Tersangka Korupsi PMB

22 Agustus 2026 - 17:54 WIB

OTT di Unsoed, KPK Dalami Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

21 Agustus 2026 - 19:20 WIB

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Terduga Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

20 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Berhasil Diamankan Polisi, Penyidik Tangani Langsung Kasus Terduga Begal Payudara di Martapura

16 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi

14 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Trending di HEADLINE