Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

HUKUM · 4 Feb 2025 11:25 WIB

Polres Banjar Tangkap Pengedar Sabu di Telaga Bauntung


 Polres Banjar Tangkap Pengedar Sabu di Telaga Bauntung Perbesar

Riceknews.Id – Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Telaga Bauntung, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pelaku yang diketahui bernama MM (30) ditangkap di rumahnya pada Minggu (2/2/2024).

Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kasat Res Narkoba AKP Tatang Supriyadi mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan bukti yang cukup dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya yang beralamat di Desa Lok Tanah, Kecamatan Telaga Bauntung, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 7 paket sabu dengan berat kotor 12,24 gram dan berat bersih 10,6 gram yang disimpan di dalam lemari kamar pelaku. Selain itu, kami juga menyita 2 bungkus plastik klip, 1 unit handphone Samsung warna hitam, serta uang tunai Rp2,3 juta yang diduga hasil transaksi narkoba,” ungkap Kasat Narkoba.

Pelaku kini diamankan di Polres Banjar Polda Kalsel dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.

“Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan,” tambahnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Banjar Polda Kalsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Perketat Jalur Merak-Bakauheni, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal

12 Juni 2026 - 18:40 WIB

Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji Ditahan, KPK Sebut Kerugian Negara Sebesar Rp622 Miliar

12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Bupati Muara Enim Terkena OTT KPK, Ditahan Terkait Dugaan Suap Proyek

11 Juni 2026 - 09:44 WIB

Kemenhaj Tindak Tegas Oknum KBIHU Nakal untuk Berantas Praktik Non-Prosedural

10 Juni 2026 - 19:04 WIB

Buka Suara Soal Kasus Dugaan Pengeroyokan Anak di Martapura, Polres Banjar Sebut Penyidikan Terkendala Alat Bukti

10 Juni 2026 - 06:12 WIB

Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Martapura Belum Tuntas, Keluarga Korban Pertanyakan Kejelasan Penanganan Kasus

10 Juni 2026 - 06:09 WIB

Trending di HEADLINE