Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

HUKUM · 6 Mei 2025 15:09 WIB

Pemuda Astambul Ditangkap Polisi Banjarbaru karena Bawa Sajam


 Foto-Humas Polres Banjarbaru Perbesar

Foto-Humas Polres Banjarbaru

Riceknews.Id – Seorang pemuda berinisial N (30), warga Astambul, Kabupaten Banjar, diamankan pihak kepolisian karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau belati. Penangkapan terjadi saat N beristirahat di sebuah warung di Jalan Ir PM Noor, Sungai Ulin, Banjarbaru, Senin (5/5/2025) malam.

Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Heru Setiawan melalui melalui Kanit Reskrim, IPDA Feliks Harianja, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku tertangkap tangan membawa sajam di malam hari di wilayah yang kami anggap rawan,” ujar Feliks, Selasa (6/5/2025).

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sebilah pisau belati terselip di pinggang N. Kepada polisi, N mengaku membawa sajam tersebut untuk berjaga-jaga.

“Menurut pengakuannya, sajam itu selalu dibawa untuk melindungi diri karena sering beraktivitas di malam hari di sekitar Banjarbaru,” jelas Ipda Feliks.

Selain sajam, polisi juga mengamankan sepeda motor milik pelaku. N kini dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Penangkapan N merupakan bagian dari Operasi Sikat Intan 2025 yang tengah digencarkan kepolisian untuk memberantas potensi premanisme di masyarakat.

“Sajam ini kami anggap sebagai alat yang dapat digunakan untuk melakukan tindak pidana,” pungkas Ipda Feliks.

Pewarta: Hendra

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Usai Pencopotan Dadan

3 Juni 2026 - 12:15 WIB

Cegah Terjadinya Gratifikasi, KPK Perketat Pengawasan SPMB 2026

2 Juni 2026 - 19:19 WIB

Jadi Korban Begal Payudara, Santriwati di Martapura Alami Trauma Berat

2 Juni 2026 - 17:00 WIB

Menimipas Pastikan 1.052 Narapidana terima Remisi Khusus Waisak 2026

1 Juni 2026 - 19:56 WIB

Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, BPH Migas Minta Masyarakat Tak Takut Melapor

31 Mei 2026 - 18:37 WIB

KPK Antisipasi Celah Penanganan Korupsi dalam Penerapan KUHP Baru

29 Mei 2026 - 19:13 WIB

Trending di HUKUM