Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

HUKUM · 7 Agu 2025 15:13 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Paramasan Banjar, Kakak Beradik Peragakan 43 Adegan


 Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Paramasan Banjar, Kakak Beradik Peragakan 43 Adegan Perbesar

Riceknews.Id – Kepolisian Resor (Polres) Banjar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang melibatkan dua kakak beradik, FT (28) dan PP (34), sebagai tersangka. Rekonstruksi tersebut berlangsung di halaman Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar, Kamis (7/8/2025).

Dalam rekonstruksi tersebut, kedua tersangka memperagakan 43 adegan, mulai dari awal pertengkaran hingga pembunuhan dan mutilasi terhadap korban berinisial DI.

Kepala Polres Banjar, AKBP Dr. Fadli, menyatakan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas peran setiap pihak yang terlibat.

“Rekonstruksi ini agar penyidik dapat melihat secara nyata dan runtut bagaimana kejadian berlangsung, mulai dari awal pertengkaran hingga terjadinya pembunuhan dan mutilasi,” jelasnya.

Menurut Fadli, kasus ini berawal dari percekcokan dalam rumah tangga yang dipicu rasa cemburu. Korban sempat memukul istrinya, yang diduga memicu kemarahan kedua tersangka hingga berujung pada tindakan brutal.

“Ini termasuk kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pelaku diduga gelap mata setelah mendapat perlakuan kasar dari korban,” ujar Fadli.

Kasus ini menyita perhatian masyarakat Banjar karena melibatkan hubungan keluarga yang rumit dan tindakan kekerasan ekstrem. Polisi memastikan akan terus mendalami motif dan peran setiap pelaku untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Pewarta: Rachman
Editor: Hendra Lianor

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Usai Pencopotan Dadan

3 Juni 2026 - 12:15 WIB

Cegah Terjadinya Gratifikasi, KPK Perketat Pengawasan SPMB 2026

2 Juni 2026 - 19:19 WIB

Jadi Korban Begal Payudara, Santriwati di Martapura Alami Trauma Berat

2 Juni 2026 - 17:00 WIB

Menimipas Pastikan 1.052 Narapidana terima Remisi Khusus Waisak 2026

1 Juni 2026 - 19:56 WIB

Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, BPH Migas Minta Masyarakat Tak Takut Melapor

31 Mei 2026 - 18:37 WIB

KPK Antisipasi Celah Penanganan Korupsi dalam Penerapan KUHP Baru

29 Mei 2026 - 19:13 WIB

Trending di HUKUM