Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

HUKUM · 10 Jan 2023 16:13 WIB

Pengungkapan Sabu-sabu 45 Kg dan 11. 792 Butir Ekstasi Jaringan Narkoba Internasional


 Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional di Lapangan Apel Polda Kalsel Selasa (10/01/2023).(foto:humas polda kalsel) Perbesar

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional di Lapangan Apel Polda Kalsel Selasa (10/01/2023).(foto:humas polda kalsel)

Jaringan Narkoba Internasional dari Negara Malaysia masuk ke Indonesia melalui Sumatra Utara dan juga beredar di Jawa Timur (Jatim) dan Kalimantan Selatan (Kalsel), diungkap Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan.

Dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polda Kalsel Selasa (10/01/2023), Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, tak sedikit Barang Bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika tersebut.

“Hari ini dilaksanakan Konferensi Pers Pengungkapan dan Pemusnahan Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak 45 Kilogram dan 11.792 butir Ekstasi Jaringan Internasional Malaysia, Sumut, Jatim dan Kalsel,”ungkap Kapolda.

Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika yang langsung dimusnahkan ini, diestimasikan dapat menyelamatkan puluhan ribu orang dari penyalahgunaan Narkotika.


“Banyaknya Barang Bukti yang akan dimusnahkan ini, apabila diestimasikan, Polda Kalsel telah menyelamatkan lebih dari 45.000 orang dari bahaya Narkoba,”.

lanjut Kapolda.

Dalam kasus ini, ada empat tersangka masing-masing berinisial AR, AS, RS dan JU diamankan Dit Resnarkoba Polda Kalsel di lokasi berbeda.

Dua Tersangka yakni AR dan AS diamankan saat berada di Fave Hotel Jalan A.Yani Km.2 Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin,JU saat berada di Hotel Jelita Bandara Jalan Angkasa Kelurahan Syamsudin Noor Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru dan RS diamankan dirumahnya di Jalan Kasturi Komplek Green Residence Kelurahan Syamsudin Noor Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

“Petugas dari Dit Resnarkoba Polda Kalsel lebih dulu melakukan pemantauan selama Dua Bulan.Dari pemantauan itu, petugas pun telah mengantisipasi peredaran Narkoba di malam pergantian tahun hingga akhirnya petugas mengamankan barang bukti dan tersangka,”jelas Kapolda.

Konferensi Pers Pengungkapan dan Pemusnahan Tindak Pidana Narkotika yang juga dihadiri Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, menyampaikan apresiasi untuk Polda Kalsel yang telah berhasil mengungkap kasus Pidana Narkotika ini.

“Atas nama pemerintah dan rakyat Banua tercinta Kalimantan Selatan,mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang luar biasa kepada Polda Kalimantan Selatan yang telah mampu mengungkap kejahatan besar ini,”pungkas Sahbirin Noor.

Dalam kegiatan ini turut hadir Ketua DPRD Kalsel, KA BNNP Kalsel, Danlanal Banjarmasin, Fungsional Tipidum Kejati Kalsel, Kasrem 101/Antasari, Dansat POM AU, Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, dan Pejabat Utama Polda Kalsel.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Polres Tanah Laut Olah TKP Karhutla di Tambang Ulang, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

24 Agustus 2026 - 11:56 WIB

KPK Tetapkan Rektor Unsoed & Lima Orang Tersangka Korupsi PMB

22 Agustus 2026 - 17:54 WIB

OTT di Unsoed, KPK Dalami Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

21 Agustus 2026 - 19:20 WIB

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Terduga Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

20 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Berhasil Diamankan Polisi, Penyidik Tangani Langsung Kasus Terduga Begal Payudara di Martapura

16 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi

14 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Trending di HEADLINE