Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

HUKUM · 4 Feb 2025 11:25 WIB

Polres Banjar Tangkap Pengedar Sabu di Telaga Bauntung


 Polres Banjar Tangkap Pengedar Sabu di Telaga Bauntung Perbesar

Riceknews.Id – Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Telaga Bauntung, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pelaku yang diketahui bernama MM (30) ditangkap di rumahnya pada Minggu (2/2/2024).

Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kasat Res Narkoba AKP Tatang Supriyadi mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan bukti yang cukup dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya yang beralamat di Desa Lok Tanah, Kecamatan Telaga Bauntung, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 7 paket sabu dengan berat kotor 12,24 gram dan berat bersih 10,6 gram yang disimpan di dalam lemari kamar pelaku. Selain itu, kami juga menyita 2 bungkus plastik klip, 1 unit handphone Samsung warna hitam, serta uang tunai Rp2,3 juta yang diduga hasil transaksi narkoba,” ungkap Kasat Narkoba.

Pelaku kini diamankan di Polres Banjar Polda Kalsel dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.

“Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan,” tambahnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Banjar Polda Kalsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Usai Pencopotan Dadan

3 Juni 2026 - 12:15 WIB

Cegah Terjadinya Gratifikasi, KPK Perketat Pengawasan SPMB 2026

2 Juni 2026 - 19:19 WIB

Jadi Korban Begal Payudara, Santriwati di Martapura Alami Trauma Berat

2 Juni 2026 - 17:00 WIB

Menimipas Pastikan 1.052 Narapidana terima Remisi Khusus Waisak 2026

1 Juni 2026 - 19:56 WIB

Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, BPH Migas Minta Masyarakat Tak Takut Melapor

31 Mei 2026 - 18:37 WIB

KPK Antisipasi Celah Penanganan Korupsi dalam Penerapan KUHP Baru

29 Mei 2026 - 19:13 WIB

Trending di HUKUM