Martapura, Ricek.ID – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Banjar bersama Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banjar Tahun 2021–2041. Kegiatan ini berlangsung di Pondok Pesantren Syafaat Bukhari, Desa Sungai Landas, Kecamatan Karang Intan, pada Jumat (7/11/2025), dan diikuti oleh petani, pengelola lahan, serta kalangan santri.
Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pengaturan tata ruang wilayah yang mendukung pertanian berkelanjutan sekaligus membuka peluang pengembangan komoditas unggulan daerah.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Ali Syahbana, menjelaskan bahwa Perda RTRW menjadi pedoman penting dalam menjaga keseimbangan pembangunan antarwilayah—baik sektor pertanian, permukiman, maupun kawasan lindung. Ia menekankan perlunya menghidupkan kembali budidaya tanaman kopi di wilayah Banjar, terutama kawasan dataran tinggi seperti Karang Intan.
“Potensi tanaman kopi di Banjar sebenarnya besar. Penikmat kopi terus bertambah, sementara harga jualnya cukup menjanjikan. Jika dikelola serius, ini bisa menjadi peluang ekonomi baru dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kebijakan tata ruang yang berpihak pada pertanian berkelanjutan dapat mendorong lahirnya kopi lokal sebagai produk unggulan daerah.
Narasumber kegiatan, Haizar Rachman, memberikan penjelasan teknis terkait berbagai jenis tanaman kopi, seperti Arabika, Robusta, Liberika, dan Excelsa. Ia menyebut bahwa keberhasilan budidaya kopi sangat dipengaruhi oleh kesesuaian lahan, ketinggian wilayah, serta pemilihan bibit.
“Untuk kopi Arabika, idealnya ditanam pada ketinggian lebih dari 800 meter di atas permukaan laut. Kopi membutuhkan tanah gembur, kaya bahan organik, dan cukup cahaya matahari,” terangnya.
Haizar juga menekankan pentingnya pemupukan organik untuk menjaga kualitas tanah serta hasil panen. Ia turut menjelaskan teknik pemangkasan tanaman kopi guna menjaga tinggi pohon, merangsang pertumbuhan cabang produksi baru, dan mempermudah pengendalian hama dan penyakit.
Kegiatan turut dihadiri Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet Distan Banjar drh Lulu Vilavardi, Plt. Kasubbag Umpeg Fetty Musriniwati, serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Karang Intan. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan seputar teknik budidaya kopi dan peluang pasar komoditas tersebut.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Banjar berharap masyarakat semakin memahami arah pembangunan pertanian sesuai dengan tata ruang wilayah, serta terdorong mengembangkan komoditas lokal yang memiliki nilai ekonomi tinggi seperti kopi. Program ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan pertanian yang produktif, ramah lingkungan, dan berdaya saing.

