Martapura, Ricek.ID – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Banjar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan sektor pertanian yang maju dan berkelanjutan. Salah satu langkah konkretnya diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan yang digelar di halaman rumah Ketua RT 03 Desa Pemajatan, Kecamatan Gambut, pada Kamis (16/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Siti Zulaikha; Kabid Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian, Imelda Rosanty; Plt Kasubbag Umpeg Distan Banjar; narasumber KJF Distan, Nurdiyani Rahmanillah; serta petani dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Siti Zulaikha menegaskan pentingnya penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banjar Tahun 2021–2041 sebagai pedoman utama penataan kawasan pertanian pangan berkelanjutan.
“Dengan adanya Perda ini, kami berharap arah pembangunan pertanian di Kabupaten Banjar dapat lebih terarah, produktif, dan memberikan kesejahteraan bagi para petani,” ucapnya. Ia menambahkan bahwa DPRD akan terus memperjuangkan aspirasi petani melalui pembahasan anggaran maupun kebijakan daerah.
Sementara itu, Imelda Rosanty memaparkan visi Distan Banjar yang tak hanya fokus pada tanaman pangan, tetapi juga penguatan sektor peternakan untuk mendukung ketahanan pangan daerah. Ia berharap Kecamatan Gambut dapat menjadi “Kindai Limpuar”, yakni kawasan yang selalu surplus produksi padi.
“Desa Pemajatan punya potensi besar untuk mendukung program optimalisasi lahan pertanian. Kami ingin Gambut menjadi contoh daerah yang mandiri dan produktif,” jelasnya. Imelda juga memperkenalkan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sebagai perlindungan petani dari risiko gagal panen.
Nurdiyani Rahmanillah kemudian memaparkan konsep Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yakni lahan yang ditetapkan khusus untuk dilindungi dan dipertahankan sebagai sentra produksi pangan.
“LP2B adalah komitmen pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan jangka panjang. Lahan ini tidak boleh dialihfungsikan karena menjadi penopang kedaulatan pangan daerah,” tegasnya.
Pada sesi diskusi, para petani menyampaikan berbagai persoalan aktual, seperti rusaknya Jalan Usaha Tani (JUT), keterbatasan alat mesin pertanian (ALSINTAN), serta kendala penyaluran pupuk bersubsidi.
Menanggapi hal tersebut, Siti Zulaikha memastikan DPRD akan menindaklanjuti seluruh masukan tersebut.
“Kami berkomitmen memperjuangkan perbaikan infrastruktur pertanian melalui pokok pikiran dewan. Aspirasi petani ini harus menjadi prioritas agar produktivitas pertanian Banjar terus meningkat,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama pemerintah daerah dan DPRD Banjar untuk memperkuat pemahaman hukum dan kebijakan di sektor pertanian. Langkah ini diharapkan mampu menjadikan Kabupaten Banjar sebagai daerah pertanian yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing tinggi di Kalimantan Selatan.

