Menyikapi kasus perkawinan anak dan kekerasan perempuan di Kabupaten Banjar, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) akan dibentuk di semua desa dan kelurahan.
Kabid PPPA Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Merilu Ripner saat Rapat Koordinasi (Rakoor) Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kabupaten Banjar Tahun 2023, menuturkan bahwa langkah ini merupakan terobosan untuk lebih mengedukasi masyarakat.
“Mengingat luasnya wilayah, tidak mungkin hanya bisa dilayani Puspaga tingkat kabupaten, kita akan melakukan terobosan dengan pembentukan Puspaga di semua desa dan kelurahan yang tujuannya adalah memberikan edukasi kepada keluarga khususnya mencegah perkawinan anak,” ucapnya.

Dikatakan Merilu, sejauh ini pihaknya telah menangani sejumlah masalah terkait anak dan perempuan, dimana kasus yang dominan seperti bullying, pelecehan seksual, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Untuk tahun 2022 total kasus sebanyak 22, yakni 18 kasus anak dan 4 kasus perempuan. Tahun 2023 hingga September total kasus 15 antara lain 10 kasus anak dan 5 kasus perempuan,” ungkapnya.
Menindak lanjuti kasus tersebut, Merilu mengaku pihaknya melakukan kerja sama dengan UPPA Polres Banjar, PATBM, RSUD Ratu Zalecha dan juga pendampingan UPTD PPA Dinsos P3AP2KB.
“Kami juga memfasilitasi pendampingan sikilogis secara gratis terhadap korban,” pungkasnya.

