Riceknews.Id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotabaru melakukan studi tiru ke Kota Banjarbaru pada Kamis (24/4/2025) untuk mempercepat implementasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di tingkat puskesmas.
Kunjungan ini bertujuan mempelajari tata laksana sistem pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) berbasis BLUD.
Sekretaris Dinkes Kotabaru, Arya Nor Abdi, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen Pemkab Kotabaru dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui percepatan status BLUD di 13 puskesmas.
“Penerapan BLUD di puskesmas adalah strategi penting untuk meningkatkan kemandirian, fleksibilitas, dan kualitas pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Arya, dari 28 puskesmas di Kotabaru, 15 di antaranya dan satu Rumah Sakit Umum Daerah telah berstatus BLUD. Pihaknya menargetkan 13 puskesmas lainnya segera menyusul.
“Kami berkomitmen kuat untuk terus mendorong percepatan status BLUD di seluruh puskesmas,” tegasnya.
Menurutnya, sistem BLUD memungkinkan puskesmas memberikan pelayanan lebih cepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kaji tiru ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman jajaran Dinkes dan Puskesmas di Kotabaru mengenai pengelolaan layanan kesehatan berbasis BLUD yang telah berhasil diterapkan di Banjarbaru.
“Melalui kaji tiru ini, kami berharap memperoleh pemahaman komprehensif tentang tata kelola BLUD yang efektif, meliputi manajemen keuangan, pelayanan, sumber daya manusia, serta inovasi layanan yang diterapkan Kotamadya Banjarbaru,” pungkasnya.
Kunjungan kerja ini diakhiri dengan penyerahan bingkisan khas Kotabaru berupa amplang kepada Pemerintah Kota Banjarbaru.
Rombongan kaji tiru dari Kotabaru terdiri dari perwakilan Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kotabaru, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotabaru, serta kepala puskesmas dan tim kabupaten. Mereka disambut oleh pejabat Dinkes Banjarbaru, BPKAD Banjarbaru, dan perwakilan kepala puskesmas se-Banjarbaru.

