Kotabaru, Ricek.ID – Kabupaten Kotabaru bukan sekadar wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), tetapi juga dikenal sebagai daerah kepulauan “Bumi Sa-Ijaan” yang menjadi rumah bagi ribuan nelayan yang bergantung pada kelestarian laut.
Di balik potensi bahari yang besar, ancaman konflik agraria di laut terus menjadi perhatian. Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Suwandi, menyoroti kerawanan konflik yang kerap melibatkan nelayan lokal dengan pihak luar maupun korporasi.
Menurutnya, perlindungan terhadap nelayan kecil merupakan hal yang tidak bisa ditawar demi menjaga stabilitas sosial dan identitas daerah.
Ketegangan di perairan Kotabaru, kata Abu, bukan tanpa sebab. Ia menyinggung insiden pembakaran kapal cantrang asal Jawa Tengah di wilayah Pulau Laut Barat pada 2023 sebagai tanda meningkatnya konflik di lapangan.
Peristiwa tersebut dinilai sebagai akumulasi kekecewaan nelayan lokal terhadap penggunaan alat tangkap yang dianggap merusak ekosistem serta mengancam mata pencaharian mereka.
Selain itu, potensi konflik juga muncul dari gesekan antarwilayah dengan nelayan dari daerah lain serta tumpang tindih kepentingan dengan aktivitas perusahaan tambang di wilayah pesisir.
“Saya dulu juga nelayan. Saya satu hati dengan mereka. Duduknya saya di DPRD Kotabaru ini adalah komitmen awal untuk memperjuangkan hak-hak mereka,” tegas Abu Suwandi, Jumat (27/3/2026).
Ia menilai, persoalan kelautan tidak cukup diselesaikan melalui pendekatan administratif semata, tetapi harus memahami kondisi sosial masyarakat pesisir yang beragam, termasuk komunitas suku Bajau Samah, Bugis, Makassar, hingga Mandar.
Abu juga menekankan pentingnya menjaga nilai budaya masyarakat pesisir, khususnya filosofi “Samah” dari suku Bajau yang menjunjung kesetaraan.
Menurutnya, nilai tersebut berpotensi tergerus apabila pemerintah tidak hadir memberikan perlindungan hukum terhadap nelayan tradisional dari persaingan alat tangkap modern yang merusak.
Menanggapi berbagai persoalan tersebut, ia mendorong nelayan untuk lebih aktif menyampaikan aspirasi melalui jalur resmi, termasuk ke DPRD, khususnya Komisi II.
“Jangan ragu mengeluh ke DPRD. Permasalahan nelayan yang paling tahu adalah nelayan itu sendiri, bukan orang lain yang kurang memahami kondisi di lapangan,” ujarnya.
Ia juga berkomitmen membuka ruang dialog serta memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan seperti Polairud dan Lanal Kotabaru guna menjaga kondusivitas wilayah perairan.
“Menjaga nelayan berarti menjaga identitas Bumi Sa-Ijaan. Kita harus pastikan laut tetap menjadi sumber kehidupan, bukan sumber perpecahan,” pungkasnya.

