Kotabaru, Ricek.ID – Puluhan karyawan PT Hillcon Jaya Sakti mendatangi Kantor DPRD Kotabaru, Senin (9/2/2026). Kedatangan mereka untuk mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan hak ketenagakerjaan yang tak kunjung selesai.
Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, didampingi Wakil Ketua II menerima langsung aspirasi tersebut. Aksi yang dikawal personel Polres Kotabaru ini berjalan kondusif.
Perwakilan karyawan, Ardiansyah, mengungkapkan ada dua tuntutan utama yang mereka perjuangkan: ketidakpastian gaji yang hingga kini belum dibayarkan dan tunggakan BPJS Ketenagakerjaan selama hampir satu tahun, dengan setoran terakhir tercatat pada April 2025.
“Tujuan kami meminta RDP agar ada solusi jelas. Manajemen pusat hingga kini belum memberi kepastian soal gaji yang seharusnya cair setiap tanggal 31,” ujar Ardiansyah.
Ia menambahkan, pihaknya telah menempuh empat kali mediasi dengan manajemen perusahaan, namun nihil hasil.
Persoalan BPJS bahkan berdampak fatal; seorang karyawan yang meninggal dunia dilaporkan tidak bisa mengklaim haknya karena iuran menunggak, padahal gaji karyawan rutin dipotong setiap bulan.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti memastikan telah menerima surat permohonan RDP tersebut.
“Kami pelajari dulu bersama rekan-rekan DPRD dan disesuaikan dengan agenda yang ada. Kami berkomitmen menindaklanjuti aspirasi ini sesuai mekanisme berlaku demi perlindungan hak tenaga kerja,” singkatnya.

