Ricek.ID, Amuntai,- Kabar dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) beredar luas di tengah masyarakat, Kamis (18/12/2025).
Informasi tersebut menyebar melalui pesan berantai di sejumlah grup WhatsApp dan menjadi perbincangan hangat publik.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Ricek.ID dari seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya, disebutkan bahwa beberapa orang diduga terjaring dalam operasi tersebut.
Antaranya disebutkan terdapat oknum pejabat dari salah satu instansi dengan inisial A, serta pihak yang dikaitkan dengan Kejaksaan Negeri setempat.
“Informasinya ada sekitar lima orang yang diamankan dan kabarnya dibawa ke Polres Hulu Sungai Utara,” ujar sumber tersebut saat ditemui di lingkungan DPRD HSU.
Pantauan Ricek.ID di Mapolres Hulu Sungai Utara menunjukkan situasi relatif normal seperti hari-hari biasa. Namun, terlihat kendaraan Brimob terparkir di halaman kantor kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi maupun aparat penegak hukum terkait untuk mengonfirmasi kebenaran informasi dugaan OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Media ini masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait dan akan menyampaikan perkembangan terbaru setelah adanya keterangan resmi dari otoritas berwenang.

