Riceknews.Id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus menggencarkan upaya untuk membersihkan ruang digital dari konten negatif, termasuk perjudian online (judol), yang berpotensi merusak generasi muda bangsa.
Sepanjang periode 1-6 Januari 2025, Kemkomdigi telah menindak sebanyak 43.063 konten, akun, dan situs yang terafiliasi dengan perjudian online.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Molly Prabawaty, menegaskan bahwa langkah ini sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
“Melindungi generasi muda dari konten perjudian online, pinjaman online ilegal, dan konten negatif lainnya sangat penting demi menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Molly melalui rilisnya di Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Hasil Penindakan 2025 dan Akumulasi Sejak 2017
Molly menjelaskan, selama periode 20 Oktober 2024 hingga 6 Januari 2025, Kemkomdigi telah melakukan take down terhadap 711.522 konten negatif. Rinciannya adalah sebagai berikut:
- 652.147 website dan alamat IP,
- 29.964 konten atau akun pada platform Meta,
- 17.836 file sharing,
- 6.842 konten di Google/YouTube,
- 4.075 konten di platform X (sebelumnya Twitter),
- 435 akun di Telegram, dan
- 219 konten di TikTok.
Secara akumulatif, sejak 2017 hingga 6 Januari 2025, Kemkomdigi telah memblokir 5,5 juta konten terkait perjudian online.
“Kami juga menindak akun-akun dengan jumlah pengikut besar yang terafiliasi dengan situs dan promosi judol. Contohnya, akun Instagram @becandayo (326 ribu pengikut), @putridelvasyakira (670 ribu pengikut), dan @hitzmedsos (338 ribu pengikut),” jelas Molly.
Ajakan untuk Pengawasan Digital
Kemkomdigi menekankan pentingnya peran semua pihak, terutama orang tua, dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak. “Orang tua harus lebih aktif memantau jenis game yang dimainkan oleh anak-anak. Pastikan game tersebut sesuai usia agar anak-anak terhindar dari potensi paparan konten perjudian,” ujar Molly.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas di ruang digital. “Mari jadikan pengawasan digital sebagai prioritas agar anak-anak kita tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari pengaruh perjudian online,” tegasnya.
Kemkomdigi menyediakan kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan konten perjudian online melalui: Website: www.aduankonten.id, WhatsApp: 0811-9224-545, dan Chatbot Stop Judi Online: 0811-1001-5080.
“Melalui kerja sama semua pihak, kita dapat melindungi keluarga dan komunitas dari bahaya perjudian online. Bersama, kita bangun masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera,” tutup Molly.