Riceknews.Id — Dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan kesehatan di daerah, Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Kesehatan menggelar Workshop Peningkatan Mutu Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) tingkat kabupaten tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis, 27–28 Oktober 2025, bertempat di Aula Kartika Hotel, dan diikuti oleh perwakilan dari 33 organisasi profesi kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru, Erwin Simanjuntak, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Akhmad Saleh, menyampaikan bahwa Workshop ini dirancang sebagai wadah strategis untuk meningkatkan kompetensi, legalitas, dan kewenangan praktik tenaga kesehatan, sejalan dengan regulasi terbaru terkait Surat Izin Praktik (SIP) dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan (UKOM).
“Tenaga kesehatan harus memiliki standar kompetensi dan legalitas yang jelas agar dapat memberikan pelayanan yang aman dan berkualitas kepada masyarakat,” ujar Akhmad Saleh, Kamis (28/8/25).
Kegiatan ini bertujuan untuk: Meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan terhadap legalitas praktik melalui SIP, mempersiapkan anggota organisasi profesi menghadapi UKOM Jabatan Fungsional, dan menjamin mutu dan profesionalisme SDMK sebagai bagian dari standar pelayanan kesehatan nasional.
Workshop menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait, yakni: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru, Admin UKOM CAT.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, peserta mendapatkan pemahaman menyeluruh tentang proses perizinan, mekanisme uji kompetensi, serta sistem pendukung yang akan diterapkan secara digital.
“Kami mendorong rekan-rekan profesi untuk menyusun regulasi yang memudahkan praktik ke depan, sekaligus menerapkan strategi sesuai bidang masing-masing,” tambah Akhmad Saleh.
Dengan terselenggaranya workshop ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap seluruh tenaga kesehatan memiliki kesiapan yang lebih baik dalam menjalankan praktik secara legal, profesional, dan berintegritas.
Komitmen ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem kesehatan daerah yang inklusif, adaptif, dan berdaya saing tinggi.
“Kami percaya bahwa peningkatan mutu SDMK adalah fondasi utama pelayanan kesehatan yang berkelanjutan. Tenaga kesehatan yang kompeten dan legal adalah kunci bagi masyarakat yang sehat dan terlindungi,” tutupnya.