Ricek.ID – Sebanyak 104 mahasiswa Universitas Sapta Mandiri (Univsm) Kabupaten Balangan kini menghadapi ancaman kehilangan hak mereka sebagai penerima Beasiswa Seribu Sarjana. Ancaman itu muncul setelah adanya aturan baru yang melarang penerima beasiswa berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Isu ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Univsm dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Balangan di Gedung DPRD Balangan, Senin (27/10/2025).
Ketua BEM Univsm, Abdullah, menjelaskan bahwa sebagian penerima beasiswa baru saja diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Namun, status baru itu membuat mereka tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan pendidikan.
“Kami tidak bermaksud melanggar aturan, tetapi faktanya banyak teman-teman masih membutuhkan dukungan biaya kuliah. Gaji PPPK paruh waktu belum mencukupi, sementara biaya per semester bisa mencapai Rp6 hingga Rp9 juta,” kata Abdullah.
Dalam forum tersebut, BEM Univsm mengusulkan agar Pemkab Balangan membuka skema bantuan baru berupa hibah pendidikan khusus bagi mahasiswa PPPK paruh waktu, tanpa menghapus hak mereka untuk menyelesaikan studi.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Hukum Setda Balangan, Muhammad Roji, menegaskan bahwa ketentuan penerima Beasiswa Seribu Sarjana sudah diatur dalam Peraturan Bupati Tahun 2024, yang menyatakan penerima tidak boleh berstatus ASN, TNI, atau Polri.
“Aturannya jelas. Begitu penerima diangkat sebagai ASN, statusnya otomatis gugur sebagai peserta program beasiswa,” tegas Roji.
Namun, Roji menyebutkan bahwa ASN tetap dapat melanjutkan pendidikan melalui jalur tugas belajar atau izin belajar yang diatur oleh BKPSDM Balangan.
“Pemerintah tidak menutup peluang belajar, hanya mekanismenya berbeda,” ujarnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Balangan, Muhammad Rizkan, meminta Pemkab melakukan evaluasi terhadap program beasiswa, agar lebih menyesuaikan dengan dinamika sosial yang terjadi.
“Banyak mahasiswa penerima beasiswa kini menjadi PPPK paruh waktu. Pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan transisi agar mereka tidak kehilangan kesempatan menyelesaikan pendidikan,” ujarnya.
Rizkan juga mendorong agar dibentuk jalur bantuan alternatif, seperti dana hibah pendidikan khusus bagi mahasiswa berstatus PPPK, guna menghindari kesenjangan akses pendidikan di daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Balangan, Lindawati, mengapresiasi langkah BEM Univsm yang menyuarakan aspirasi dengan cara konstruktif.
“Kami menghargai sikap mahasiswa yang peduli terhadap keberlanjutan pendidikan di Balangan. RDPU ini menjadi ruang penting untuk mencari solusi bersama,” kata Lindawati.
Ia menambahkan bahwa DPRD Balangan akan menindaklanjuti hasil RDPU tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan pendidikan daerah yang lebih adaptif dan inklusif.
Sebagai informasi, Beasiswa Seribu Sarjana merupakan program unggulan Pemkab Balangan yang menanggung biaya kuliah penuh bagi mahasiswa asal Balangan hingga lulus, dengan masa studi maksimal delapan semester. Program ini ditujukan bagi warga yang memiliki KTP dan KK Balangan, berprestasi akademik, serta belum bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, BUMN, atau BUMD.
Melalui program ini, Pemkab Balangan berkomitmen melahirkan seribu sarjana berkualitas yang mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah.

