Riceknews.Id – Badan Kesbangpol Kotabaru menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Organisasi Kemasyarakatan, mengusung tema Penguatan Literasi Generasi Muda dan Organisasi Kemasyarakatan dalam Ketahanan Ekonomi, di Aula Mesjid Apung Siring Laut, Senin (9/12/2024).
Sosialisasi ini dihadiri oleh beberapa organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, hingga pelajar. Bupati Kotabaru yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Zainal Arifin mengatakan pentingnya organisasi kemasyarakatan dalam pembangunan nasional, tidak bisa dipandang sebelah mata.
“Organisasi kemasyarakatan berperan besar dalam memperkuat tatanan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Kerena itu, lanjut Zainal, sosialisasi perundang-undangan tentang organisasi kemasyarakatan ini merupakan langkah strategis dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda, mengenai pentingnya peran organisasi kemasyarakatan dalam berbagai sektor, terutama dalam ketahanan ekonomi.
“Saat ini, tantangan ekonomi global yang semakin kompleks menuntut kita untuk selalu berinovasi, dan meningkatkan daya saing. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah memperkuat literasi ekonomi di kalangan generasi muda melalui organisasi kemasyarakatan,” paparnya.
Melalui kegiatan ini, dirinya berharap semua peserta lebih memahami dasar-dasar hukum terkait organisasi kemasyarakatan dan bagaimana mengimplementasikan peran serta literasi yang baik agar organisasi-organisasi tersebut dapat berkontribusi maksimal dalam memperkuat ketahanan ekonomi.
Mengakhiri sambutannya, Zainal berpesan agar organisasi kemasyarakatan aktif dan produktif, mampu menciptakan peluang ekonomi, baik melalui pemberdayaan masyarakat, penciptaan lapangan kerja hingga pengembangan sektot-sektor ekonomi kreatif yang dapat meningkatkan perekonomian daerah kita.
Di tempat sama, Kepala Badan Kesbangpol Kotabaru Hj Melinda Ratna Agustina mengatakan, kegiatan ini dalam rangka meningkatkan wawasan atau literasi agar generasi muda Kotabaru akan berwirausaha, guna mewujudkan ketahanan ekonomi dan ketahanan nasional.
“Tupoksi kami dari Kesbangpol dalam kegiatan hari ini adalah sebagai fasilitator, sedangkan untuk program-program dan kegiatan didalam proses pemberdayaan masyarakat, persoalan, UMKM adalah dinas terkait seperti Diskoperindag, Disparpora, Disnakertras, dan Dinas Sosial,” terang Melinda.
Melinda bilang Kesbangpol konkretnya akan mendata kepada dinas terkait, mamfasilitasi membuka ruang-ruang diskusi antara organisasi kemasyarakatan dengan dinas terkait.
Salah satu peserta sosialisasi, Ronal dari Aliansi Wartawan Saijaan (AWAS) menyambut baik sosialisasi yang digagas oleh Badan Kesbangpol Kotabaru.
“Kami dari Aliansi Wartawan Saijaan mengapresiasi kegiatan ini, harapan kami ada tindak lanjut dari dinas terkait berupa program serta anggaran guna penguatan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan,” harapnya.