Martapura, Ricek.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar menyusun rencana kontingensi untuk menghadapi potensi risiko kekeringan, Selasa (14/10/2025).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pelaksana BPBD Banjar, Yayan Daryanto, mengatakan pihaknya merumuskan rencana tersebut berdasarkan penghimpunan data, informasi, serta masukan dari berbagai pihak pemangku kepentingan (stakeholder).
“Kemudian kami rumuskan langkah-langkah mitigasi penanganan yang terintegrasi sebagai upaya peningkatan kesiapsiagaan bencana kekeringan,” ujar Yayan.
Yayan menambahkan, tindakan yang mereka ambil berdasarkan risiko kekeringan yang melanda Kabupaten Banjar setiap tahun.
“Kesiapsiagaan kami dalam upaya menghadapi risiko bencana harus terencana, terpadu, dan sistematis. Kami berharap bisa menyamakan persepsi, mengidentifikasi risiko, serta merumuskan langkah-langkah antisipatif yang realistis,” jelasnya.
Ia melanjutkan, Desa Cintapuri diperkirakan akan mengalami kekeringan dalam kurun waktu tiga tahun mendatang. Maka dari itu, pihaknya membentuk dokumen turunan, yaitu Kajian Risiko Bencana (KRB) yang sudah ada sejak 2012.
Rencana kontingensi (Renkon) dibuat berdasarkan jenis ancaman, kemudian pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kebencanaan, sehingga hasil dokumen dapat menjadi produk hukum yang mengikat.
“Tujuannya untuk mengakomodasi keterpaduan sumber daya seperti sarana dan prasarana tangki air, bantuan, serta yang lainnya,” tutupnya.
Pewarta: Haris Pranata
Editor: Hendra Lianor

