Menu

Mode Gelap
Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak

DPRD · 20 Nov 2025 15:00 WIB

Sahkan Raperda Bank Kalsel, DPRD Banjar Ajukan 4 Raperda Baru Termasuk Suntikan Modal BPR


 Sahkan Raperda Bank Kalsel, DPRD Banjar Ajukan 4 Raperda Baru Termasuk Suntikan Modal BPR Perbesar

Martapura, Ricek.ID – DPRD Kabupaten Banjar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (BPD Kalsel) Perseroda. Kesepakatan ini diambil dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Banjar, Kamis (20/11/2025) siang.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD H Agus Maulana didampingi unsur wakil pimpinan. Dalam sambutannya, Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengapresiasi dukungan legislatif sehingga regulasi ini dapat diselesaikan tepat waktu.

“Semoga Perda tersebut nantinya dapat dilaksanakan dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar,” ujar Saidi.

Selain pengesahan tersebut, Bupati Saidi juga mengajukan empat Raperda baru. Keempatnya meliputi Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta tiga Raperda terkait penambahan penyertaan modal ke BUMD, yakni Perumda Pasar Bauntung Batuah, PT Air Minum Intan Banjar, dan PT BPR Martapura Banjar Sejahtera (MBS).

Terkait BUMDes, Saidi menekankan pentingnya regulasi sebagai landasan hukum pembinaan. “BUMDes adalah konsolidator produk dan layanan publik di desa, sehingga perlu payung hukum yang kuat,” jelasnya.

Sementara untuk penyertaan modal, Saidi merincikan rencana alokasi sebagai berikut:

  • Perumda Pasar Bauntung Batuah: Modal berupa barang milik daerah (Bangunan Kantor tahun 1991) senilai Rp2,6 miliar.
  • PT Air Minum Intan Banjar: Modal berupa aset sarana prasarana air bersih senilai Rp75,4 miliar.
  • PT BPR MBS: Penambahan modal uang sebesar Rp12,5 miliar untuk mendukung program Kredit Usaha Rakyat Martapura Maju Mandiri Agamis (Kurma Manis). Penyaluran dilakukan bertahap pada 2026–2030 sebesar Rp2,5 miliar per tahun.

Agenda paripurna ini juga mencakup penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 serta laporan Badan Anggaran.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Gasak Sejumlah Barang Di Universitas NU Kalsel, Polres Banjar Ringkus ICR

8 Mei 2026 - 19:51 WIB

BPS Banjar Butuh 559 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026, Rekrutmen Segera Dibuka

7 Mei 2026 - 14:57 WIB

Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Distan Banjar Wajibkan Pengukuran Lahan Baru Pakai Sistem Poligon

5 Mei 2026 - 21:25 WIB

Dukung Smart City, Pemkab Banjar Ikut Selesaikan Masalah Tematik Banjarbakula

5 Mei 2026 - 21:18 WIB

Momentum Hardiknas, Bupati Banjar Ajak Hidupkan Kembali Semangat Pendidikan Nasional

4 Mei 2026 - 20:08 WIB

Trending di ADVERTORIAL