Banjarmasin, Ricek.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan, Galuh Tantri Narindra, menegaskan komitmen pihaknya untuk melaksanakan pembangunan sektor pendidikan dengan mengedepankan keterbukaan informasi publik.
Penegasan ini disampaikan Galuh Tantri setelah Disdikbud Kalsel menerima dua penghargaan sekaligus, yakni sebagai Pengelola LAPOR!
Penghargaan tersebut diserahkan pada malam Apresiasi Media Pemprov Kalsel (AMPK) dan Penghargaan Pengelola Pengaduan LAPOR! Terbaik se-Kalsel di Banjarmasin, Rabu (10/12/2025).
Menurut Tantri, masyarakat berhak mengetahui seluruh kegiatan pemerintah, terutama yang menggunakan anggaran negara. Oleh karena itu, Disdikbud Kalsel memastikan setiap program dan aktivitas pendidikan disampaikan secara luas kepada publik.
Untuk mewujudkan transparansi tersebut, Disdikbud Kalsel telah mengambil sejumlah langkah strategis. Langkah-langkah ini termasuk pembentukan Tim Kehumasan yang diperkuat dan menjalin kerja sama erat dengan berbagai media massa.
“Langkah ini bertujuan memastikan seluruh program dan aktivitas pendidikan tersampaikan secara luas kepada masyarakat sekaligus memperkuat fungsi klarifikasi terhadap isu yang memerlukan penanganan,” jelasnya.
Tantri menambahkan bahwa tim humas juga diposisikan untuk melakukan klarifikasi cepat apabila muncul persoalan di lapangan. Ia memandang keberhasilan sebuah instansi dapat diukur dari keterbukaan dalam menerima laporan dan aduan masyarakat.
“Kami membuka diri terhadap laporan, aduan, dan kritik. Semua itu kami jadikan bahan evaluasi demi meningkatkan pelayanan dan pembangunan pendidikan di Kalimantan Selatan,” tegas Tantri.
Ia juga menegaskan bahwa Disdikbud Kalsel tidak anti-kritik, bahkan menjadikan kecepatan respons terhadap aduan sebagai bentuk penghargaan terhadap suara publik.
Terakhir, Tantri menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Kalimantan Selatan dan Dinas Kominfo atas apresiasi yang diberikan.
“Harapannya, kami bisa menjadi lebih baik, terus bekerja sama dengan rekan-rekan media, dan menerima masukan maupun kritik yang konstruktif demi kemajuan pendidikan di Provinsi Kalimantan Selatan,” pungkasnya.

