Riceknews.Id – Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru mengapresiasi Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Kotabaru atas keberhasilan menangkap kapal nelayan ilegal asal Tanah Bumbu, karena menggunakan alat tangkap pukat harimau.
Penangkapan ini dilakukan sebagai upaya tegas penegakan hukum dan menjaga kelestarian ekosistem laut di perairan Kabupaten Kotabaru.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru, Abu Suwandi, secara tegas mendukung langkah cepat aparat kepolisian tersebut pada Jumat (16/5/2025).
“Kami mengapresiasi tindakan Satpolairud Polres Kotabaru yang berhasil mengamankan nelayan yang menggunakan pukat harimau. Ini merupakan langkah penting untuk melindungi dan menjaga kelestarian ekosistem laut Kotabaru,” ujarnya.
Abu Suwandi menjelaskan bahwa penggunaan lampara dasar sangat merusak lingkungan laut. Menurutnya, alat tangkap ini tidak hanya menghancurkan terumbu karang, tetapi juga membunuh biota laut kecil yang masih dalam masa pertumbuhan.
“Pukat harimau sangat merugikan ekosistem. Jika praktik ini dibiarkan, kerusakan laut akan semakin parah,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya meminta Polres untuk terus memperkuat patroli dan memberikan tindakan tegas kepada nelayan yang melanggar aturan. Abu Suwandi menilai bahwa pengawasan yang konsisten menjadi kunci utama dalam menjaga sumber daya ikan di perairan Kabupaten Kotabaru.
“Pengawasan laut harus terus berjalan agar sumber daya laut tetap terjaga dan lestari,” katanya.
Selain itu, DPRD Kabupaten Kotabaru memberikan penghargaan kepada Kepala Polres (Kapolres) Kotabaru Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Doli M. Tanjung atas keberanian dan ketegasannya, beserta Kepala Satuan Polairud (Kasatpolairud) dan timnya dalam menjalankan operasi ini.
Abu Suwandi menilai penghargaan tersebut sangat layak sebagai bentuk dukungan atas kerja keras aparat di lapangan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi agar pihak kepolisian terus mempertahankan dan meningkatkan prestasi dalam memberantas praktik penangkapan ikan ilegal,” katanya.
Polres Kotabaru terus mengambil langkah untuk memberantas penangkapan ikan ilegal dan melindungi kekayaan laut Kotabaru dari eksploitasi yang merusak. Pihaknya berharap upaya ini mampu menjaga kelestarian sumber daya laut demi keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir.

