Kotabaru, Ricek.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan Tiyas Widiarto, SH., MH., meresmikan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru, Kamis (12/2/2026). Peresmian tersebut menandai dimulainya operasional gedung baru yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja penegakan hukum di daerah.
Kegiatan ini dihadiri Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran SKPD, pegawai Kejari Kotabaru, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kejati Kalsel Tiyas Widiarto menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru, DPRD, serta PT Sebuku Sejaka Coal (PT SSC) atas dukungan terhadap pembangunan gedung tersebut. Ia menegaskan bahwa peresmian kantor baru bukan sekadar seremoni, melainkan tonggak awal penguatan tugas dan fungsi Kejaksaan di Kotabaru.
Menurutnya, gedung yang representatif dengan sarana dan prasarana memadai harus mampu menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman, sekaligus mendorong peningkatan kinerja aparatur.
“Sarana dan prasarana yang berkualitas harus diimbangi dengan peningkatan kinerja,” tegas Tiyas.
Ia juga mendorong peningkatan kolaborasi antarbidang, optimalisasi pemanfaatan teknologi dan aplikasi pendukung, serta peningkatan kualitas hasil kerja yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Selain itu, Kepala Kejari Kotabaru diminta terus memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan, khususnya dalam implementasi KUHP dan KUHAP baru, serta menjaga profesionalisme, integritas, dan kepekaan terhadap kearifan lokal.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Taruli Pahalti Patuan, SH., MH., menyatakan bahwa gedung baru tersebut merupakan wujud komitmen negara dalam memperkuat institusi penegak hukum dan meningkatkan pelayanan hukum yang profesional serta berintegritas.
Ia menjelaskan, pembangunan Kantor Kejari Kotabaru didukung oleh PT SSC melalui dana kompensasi sebesar Rp15,5 miliar. Proses pembangunan dimulai sejak peletakan batu pertama (ground breaking) pada 23 Juli 2024 hingga rampung pada 2026.
Taruli menambahkan, Kejari Kotabaru telah memperoleh persetujuan penggunaan kantor baru dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Ia berharap proses penerbitan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) dapat segera diselesaikan agar gedung tersebut resmi menjadi aset Kejaksaan.
Ke depan, Kejari Kotabaru berkomitmen mengedepankan penegakan hukum yang tegas namun humanis, memperkuat penerapan keadilan restoratif, serta meningkatkan sinergi dengan Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan seluruh unsur Forkopimda.
Dengan diresmikannya kantor baru ini, Kejaksaan Negeri Kotabaru diharapkan semakin optimal dalam memberikan pelayanan hukum dan mewujudkan penegakan hukum yang bermartabat bagi masyarakat.

