Riceknews.Id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus menggenjot investasi dengan memperkuat kualitas pelayanan perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP).
Langkah ini diambil untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan menarik minat investor, sejalan dengan visi pembangunan daerah berbasis ekonomi inklusif dan digital.
Kepala DPMTSP Kotabaru, Muhammad Fuad Fahruddin, menyatakan bahwa berbagai strategi telah diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas layanan. Mulai dari promosi aktif, penyempurnaan sistem perizinan, hingga melibatkan masyarakat dalam proses evaluasi pelayanan.
“Pelayanan tidak hanya diberikan, tetapi juga dievaluasi efektivitasnya. Kritik dari berbagai masyarakat menjadi bahan bakar bagi kami untuk terus berbenah,” ujarnya, Jumat (23/5/2025).
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, DPMTSP membentuk Forum Konsultasi Publik yang bertugas menilai dan memberikan masukan terhadap standar layanan.
Fuad menegaskan bahwa semua perizinan bersifat gratis, kecuali yang telah diatur dalam ketentuan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan retribusi terkait.
Untuk menjangkau masyarakat secara merata, terutama kelompok rentan dan pelaku usaha mikro di wilayah terpencil, DPMTSP meluncurkan dua program inovatif: ‘Sisir Pelayanan’ dan ‘Berlian’.
Layanan jemput bola juga diterapkan untuk memastikan seluruh pelaku usaha mendapatkan akses perizinan tanpa hambatan geografis.
“Kami sangat tegas terhadap praktik pungli (pungutan liar). Bila ada keluhan terkait pelayanan, segera laporkan. Kami akan tindak lanjuti secara serius,” tegas Fuad.
Di tengah upaya tersebut, DPMTSP juga memprioritaskan digitalisasi layanan. Meskipun terkendala oleh keterbatasan infrastruktur jaringan di sejumlah wilayah, pemerintah terus berupaya mendorong pembangunan infrastruktur digital guna menunjang sistem perizinan berbasis online secara menyeluruh.
Bupati Kotabaru, H. Rusli, menegaskan bahwa peningkatan pelayanan perizinan merupakan transformasi menuju Smart City. Ia mendorong sektor pertanian, perkebunan, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendaftarkan usahanya secara resmi.
“Kami ingin seluruh aktivitas ekonomi tercatat dan terukur. Ini penting untuk pengambilan kebijakan yang dapat menciptakan fondasi ekonomi yang kuat dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.

