Banjarbaru, Ricek.Id – Kecelakaan lalu lintas parah terjadi di Jalan A. Yani Km 27, tepat di depan Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, pada Sabtu (27/9/2025) siang. Insiden yang melibatkan sepeda motor dan mobil ini mengakibatkan satu orang anak meninggal dunia di lokasi dan tiga penumpang sepeda motor lainnya mengalami luka-luka.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 13.20 WITA. Peristiwa bermula ketika sepeda motor Yamaha Lexi merah bernopol DA 6578 PCS yang dikendarai Pahrujaini (41), membawa tiga penumpang, melaju dari Bundaran Kamaratih menuju Simpang Empat Banjarbaru.
“Saat berada di lajur kiri, sepeda motor tersebut ditabrak dari belakang oleh mobil Daihatsu Grand Max putih bernopol DA 8567 PU yang dikemudikan M. Ardiansyah (32),” jelas Kapolres.
Benturan keras itu menyebabkan kerusakan parah pada kedua kendaraan, bahkan pagar kawat besi sepanjang kurang lebih 10 meter di lokasi kejadian ikut hancur. Mobil Grand Max mengalami bodi penyok dan kaca depan pecah, sedangkan sepeda motor Yamaha Lexi juga rusak berat.
Korban meninggal dunia adalah penumpang depan sepeda motor, Zahratun Nisa Zaini (11). Korban mengalami luka serius di kepala, pendarahan di hidung dan telinga, serta luka sobek di perut, dan dinyatakan meninggal di tempat kejadian.
Tiga korban luka lecet adalah pengendara Pahrujaini, serta dua penumpang lain yakni Muhammad Ubaidillah (3) dan Rabiatul Adawiyah (29). Sementara pengemudi mobil tidak mengalami cedera.
Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp10 juta. Petugas Satlantas Polres Banjarbaru yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP. Polisi menemukan bahwa baik pengendara motor maupun sopir mobil saat kejadian tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Kedua kendaraan kini telah diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Pewarta: Hendra Lianor