Sejumlah Partai Politik yang ada di DPRD Kabupaten Banjar diingatkan menyiapkan kader untuk Pengganti Antar Waktu (PAW).
Menyesuaikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang telah ditetapkan, anggota DPR, DPRD Propinsi Kabupaten Kota yang maju dalam pemilu 2024 untuk dilakukan PAW.