Riceknews.Id – Pemerintah Kabupaten Banjar, melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) program smart city dengan fokus pada layanan panggilan darurat 112. Bertema audiensi layanan terkait 112-Emergency Call Online ini menggandeng PT. Jasnita Telekomindo Tbk sebagai mitra penyedia teknologi.
Rakor yang berlangsung di Aula Barakat Martapura ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Banjar Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kencana Wati. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya program smart city untuk memajukan Kabupaten Banjar.
“Aplikasi layanan panggilan 112 ini sangat mendukung program smart city, khususnya dalam peningkatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Banjar,” ujar Kencana Wati.
Ia menjelaskan bahwa call center 112 terintegrasi dengan layanan darurat lainnya seperti pemadam kebakaran (113) dan ambulans (118). Layanan ini mencakup dua dimensi penting dalam smart city, yaitu society dan government.
Instansi terkait seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Damkar, dan Kepolisian juga terlibat aktif dalam mendukung layanan ini. Kencana Wati mengajak seluruh SKPD untuk bersinergi dan berkolaborasi demi kelancaran penerapan layanan 112.
“Kabupaten Banjar terus berupaya mewujudkan konsep smart city yang responsif, inovatif, dan berorientasi pada layanan masyarakat,” tambahnya.
Kepala DKISP Banjar, HM Aidil Basith, menjelaskan bahwa panggilan 112 dapat digunakan untuk berbagai kejadian darurat seperti kecelakaan dan kebakaran. Masyarakat dapat menghubungi nomor ini melalui ponsel, bahkan tanpa pulsa atau sinyal.
“Ke depannya, panggilan 112 akan terintegrasi dengan SKPD terkait untuk mempercepat dan mengefisienkan koordinasi antarinstansi,” kata Aidil Basith.
Senior Regional Manager PT. Jasnita Telekomindo Tbk, David Kristianto Yohansyah, memaparkan manfaat layanan 112, antara lain kemudahan pelaporan kejadian darurat 24/7, pelacakan lokasi penelepon, dan kehadiran pemerintah saat masyarakat menghadapi kedaruratan.
“Layanan ini juga mendukung tugas pokok dan fungsi (tupoksi) OPD kedaruratan, menjadi pusat data dan informasi bagi pimpinan daerah, serta meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah,” pungkasnya.

