Riceknews.Id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melakukan studi tiru ke Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Kamis (24/4/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) terkait penyelesaian kerugian negara atau daerah melalui sidang Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD).
Rombongan Pemkab Kotabaru yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Wakil Bupati Kotabaru, Inspektur Kotabaru, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda), serta Kepala Sub Bagian Analisis dan Evaluasi Inspektorat. Mereka disambut langsung oleh Kepala Inspektur Provinsi DKI Jakarta beserta jajarannya.
Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa geografis wilayah Kotabaru merupakan yang terluas di Kalimantan Selatan dan terdiri dari 22 kecamatan berupa kepulauan. Tujuan kedatangan mereka ke Jakarta adalah untuk mempelajari penanganan permasalahan aset daerah.
“Kami bersama jajaran ingin melakukan studi tiru dan berdiskusi langsung dengan Inspektorat DKI Jakarta tentang teknis mengatasi permasalahan aset daerah,” ujar Wakil Bupati.
Kepala Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, menyampaikan bahwa permasalahan yang dihadapi inspektorat di berbagai daerah pada dasarnya serupa, hanya berbeda dalam karakteristik wilayah. Menurutnya, semakin besar anggaran belanja suatu daerah, potensi temuan BPK juga meningkat, yang kemudian dapat menimbulkan persoalan di tiap daerah.
“Sebelum BPK mengeluarkan temuan, pihak inspektorat, BPKAD, dan SKPD terkait permasalahan sebaiknya melakukan konsultasi terlebih dahulu sehingga ada pendampingan dan pengawalan agar permasalahan tidak semakin kompleks,” jelasnya.
Dalam studi tiru tersebut, terlihat adanya pertukaran informasi yang aktif antara Pemkab Kotabaru dan Inspektorat DKI Jakarta melalui sesi dialog tanya jawab. Kedua belah pihak saling berbagi pengalaman dan strategi dalam menindaklanjuti temuan pemeriksaan dan menyelesaikan kerugian daerah.

