Kotabaru, Ricek.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru mulai mematangkan persiapan menjelang penilaian Adipura tahun 2025. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi, Kamis (2/10/2025), yang dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pimpinan SKPD, perusahaan, hingga unsur masyarakat pengelola persampahan, desa, kelurahan, dan kecamatan.
Rakor yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Minggu Basuki, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Murdianto, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Melinda RA.
Penanganan Kebersihan Tanggung Jawab Bersama
Dalam arahannya, Minggu Basuki menekankan bahwa penghargaan Adipura yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup merupakan pengakuan atas keberhasilan daerah dalam mengelola kebersihan dan lingkungan perkotaan secara berkelanjutan.
“Komitmen mengelola kebersihan dan lingkungan bukan hanya tugas Dinas Lingkungan Hidup saja, melainkan tanggung jawab bersama—pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan stakeholder lainnya di Kabupaten Kotabaru,” tegas Minggu Basuki.
Ia menambahkan bahwa penanganan kebersihan tidak bisa hanya diselesaikan oleh satu SKPD. “Harus semua SKPD sampai ke desa turut serta. Saya berharap, dengan waktu yang mendesak, kita bisa saling bekerja sama supaya ada progres, dan upayakan nilai yang kita peroleh dapat meningkat,” ungkapnya.
Evaluasi dan Pengembangan Budaya Bersih
Sementara itu, Murdianto menjelaskan bahwa rakor ini sebagai evaluasi sekaligus momentum untuk meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan demi meraih hasil optimal pada penilaian Adipura 2025.
“Ini adalah momentum yang baik bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kebijakan pengelolaan sampah di Kabupaten Kotabaru,” jelas Murdianto.
Ia tidak hanya fokus pada kelengkapan sarana, prasarana, dan SDM pengolahan sampah, tetapi juga berupaya keras mengembangkan dan membangun budaya bersih kepada masyarakat.
“Momentum ini juga kami upayakan untuk membangun kesadaran masyarakat kita akan pentingnya pengelolaan sampah dan kami berharap kesadaran ini bisa menjadi budaya,” harapnya.
Kriteria Penilaian Adipura Baru
Kadis LH Kotabaru, Melinda, menjelaskan bahwa kriteria penilaian Adipura 2025 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Penilaian kini mencakup: Kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan lingkungan. Partisipasi dan kesadaran masyarakat untuk hidup minim sampah. Serta Sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.
“Keberhasilan Adipura tidak hanya ditentukan oleh pemerintah daerah. Masyarakat memegang peran penting dalam mendorong perubahan nyata—mulai dari memilah sampah dari rumah, mendukung bank sampah hingga pengembangan ekonomi sirkular,” pungkas Melinda.

